Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

- Redaksi

Rabu, 8 Maret 2023 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Lensapolri.com – Demi memenuhi tambahan biaya kebutuhan hidup lantaran ditinggal suami merantau, SU (33) seorang ibu rumah tangga nekat berjualan sabu.

Namun baru dua kali belanja, bisnis haram IRT warga Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang ini diendus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

Tersangka SU akhirnya diamankan di rumahnya saat sedang menonton televisi pada Sabtu (04/03) dini hari.
Dari tersangka SU diamankan barang bukti 6 paket sabu serta timbangan digital.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan tersangka SU diamankan hasil pengembangan tersangka MU (34) warga Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang yang ditangkap beberapa jam sebelumnya berkat informasi masyarakat.

“MU menyebut barang bukti 1 paket sabu yang diamankan petugas di tangannya didapat dari tersangka SU,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu pada Rabu (08/03).

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Marsiska langsung bergerak ke rumah SU di daerah Jayanti. Tanpa menemui kesulitan, IRT ini berhasil diamankan di rumahnya.

Baca Juga :  Kodim 1615/Lotim Gelar Festival Musik Hadirkan Felix Irawan

“Saat penggeledahan ditemukan 6 paket sabu dan timbangan digital yang disembunyikan dalam lemari pakaian. Bersama barang buktinya, tersangka SU kemudian digelandang ke Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Yudha.

Dari hasil pemeriksaan, Michael K Tandayu menambahkan bahwa tersangka SU dan MU merupakan satu jaringan dalam peredaran narkoba.

Tersangka MU, merupakan kaki tangan SU yang bertugas mengambil sabu di lokasi tertentu di daerah Sepatan, Kabupaten Tangerang. Setelah MU mendapatkan sabu, barang haram tersebut diserahkan kepada SU. “Sekali pesan sabu sebanyak 15 gram. Setelah dipecah menjadi paketan kecil, SU menyerahkan kembali kepada MU untuk dijual di wilayah Kabupaten Serang,” tambah Kasatreskoba.

Baca Juga :  Polisi Ada Dimana Mana, Polsek Kdp Gelar Patroli Siang Berikan Rasa Aman Masyarakat.

Kasatresnarkoba menjelaskan tersangka SU yang memiliki satu anak ini terpaksa menjual sabu karena untuk menambah biaya kebutuhan keluarga lantaran uang kiriman suaminya tidak mencukupi.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (Red, Bidhumas Polda Banten)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru

Berita Polantas

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:15 WIB