Jelang Ramadhan Unit Patroli Polsek Mataram Sambangi Kos-Kosan Dan Penjual Miras

- Redaksi

Rabu, 15 Maret 2023 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA POLRI.com.Mataram NTB – Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya, Unit Patroli Polsek Mataram melaksanakan patroli dialogis dengan sasaran rumah kos-kosan dan penjual minuman keras tradisional jenis tuak di Jalan Bung Karno, Kecamatan Mataram Kota Mataram. Selasa, (15/03/2023) malam

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Patroli Iptu I Nyoman Suarnawa bersama 4 personel Unit Patroli yang bertujuan untuk memberikan himbauan menjelang bulan Ramadhan 1444 H.

Baca Juga :  Ratusan Anak-Anak Dibawah Umur Bersama Para Orangtuanya Menggeruduk Polsek Palmerah Jakarta Barat

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH mengatakan bahwa kegiatan patroli ini adalah kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan dalam menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan menyambangi beberapa rumah kos-kosan dan penjual minuman keras tradisional jenis tuak di sepanjang Jalan Bung Karno Lingkungan Pajang dan Lingkungan Bukit Ngandang.

Baca Juga :  Pemungutan Suara Pilkades Serentak Berjalan Aman dan Lancar.                         Ini Kata Kapolres Loteng.

Kepada penjaga kost dan penghuni diingatkan untuk meningkatkan keamanan seperti memasang kunci ganda kendaraan bermotor serta selalu menutup dan mengunci pintu gerbang sehingga terhindar dari pencurian, kata Kapolsek

Sedangkan untuk penjual minuman keras tradisional jenis tuak untuk tidak menjual menjelang bulan suci Ramadhan, sebagai upaya pemeliharaan kamtibmas yang aman dan kondusif, ucapnya

Baca Juga :  Keluarga Besar Alm H Djamaan - Almh Hj Kasirah Hadiri Resepsi Pernikahan Aziz dan Putri

Disamping itu juga kepada pemilik kost diharapkan untuk memasang CCTV dan memberitahukan kepada RT atau RW setempat apabila ada tamu yang menginap lebih dari 1x 24 jam, jelasnya

“Dengan patroli Polisi yang yang didukung kesadaran serta kerjasama masyarakat, diharapkan dapat menutup kesempatan dan niat daripada pelaku kejahatan ”, tutup Kompol Tauhid (MJ)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor,Dua Palaku Berhasil Diringkus
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Jumat, 7 November 2025 - 18:37 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor,Dua Palaku Berhasil Diringkus

Berita Terbaru