Jelang Bulan Puasa Bhabinkamtibmas Dasan Agung Lakukan Pemasangan Spanduk Himbauan Larangan Petasan

- Redaksi

Minggu, 19 Maret 2023 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Dalam rangka menekan dan meminimalisir tingkat kejahatan di masyarakat, Bhabinkamtibmas Dasan Agung Polsek Selaparang Polresta Mataram Polda NTB memasang spanduk himbauan kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H, di beberapa tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat. Minggu (19/03/2023).

Spanduk tersebut berisikan tentang himbauan larangan bermain membunyikan petasan kepada warga masyarakat terutama anak-anak dan pelajar.

Bhabinkamtibmas Dasan Agung Aiptu Ahmad Yani mengatakan bahwa himbauan tersebut sebagai langkah awal untuk kita sosialisasikan larangan bermain membunyikan petasan menjelang bulan puasa.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Apabila tidak diindahkan dan ditemukan kami akan tindak tegas dengan melakukan pembinaan baik di sekolah ataupun membawanya ke Polsek Selaparang “, jelasnya

Pemasangan spanduk imbauan Kamtibmas ini merupakan tindak lanjut arahan dan atensi Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH bersama unsur Kecamatan, Kelurahan dan Lingkungan mengenai larangan petasan yang meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Selaparang.

Melalui pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas ini, warga masyarakat dapat berperan serta membantu pihak kepolisian dalam mencegahnya dan tetap waspada dengan lingkungan di sekitar masing-masing, tutupnya.
(RZ)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru