Home / BNN / News

Tim Ops Sat Resnarkoba Polresta Mataram Berhasil Ungkap Kasus Narkoba pada Minggu pertama puasa

- Redaksi

Minggu, 26 Maret 2023 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM NTB – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali berhasil mengungkap kasus Narkotika di wilayah Karang Taliwang, Cakranegara Kota Mataram Minggu dini hari (26/03/2023) sekitar pukul 02:00 Wita.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu pertama bulan Puasa Ramadhan 1444 H atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran Narkotika di wilayah nya.

Dikonfirmasi media ini pagi ini (26/03/2023) terkait pengungkapan tersebut, Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK membenarkan adanya pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Cakranegara Kota Mataram tersebut.

Dalam pengungkapan tersebut, Kata Yogi sapaan akrabnya tim mengamankan beberapa barang bukti diantaranya Narkotika jenis sabu seberat 1,78 gram Brutto yang disimpan di dalam beberapa klip bening dalam bungkus rokok. Selain itu barang bukti lain seperti Alat konsumsi, alat komunikasi serta sejumlah uang tunai juga turut serta diamankan.

“Para terduga sempat membuang Barang Bukti berupa bungkus rokok yang dilambya berisi sabu di bawah pohon yang ada di sekitar lokasi. Namun dengan jeli petugas kami melihat dan berhasil menemukan bungkus rokok tersebut yang ternyata berisi beberapa klip yang di dalam klip tersebut berisi sabu,”bebernya.

Baca Juga :  Tim Mabes Polri berikan Pensatwil di Polres Batu, ingatkan manajemen media yang baik

Ia mengatakan 3 orang diamankan dalam pengungkapan tersebut yakni S Pria 55 tahun alamat Cakranegara Kota Mataram, TH pria 32 tahun alamat Cakranegara Kota Mataram dan IMJA pria 37 tahun alamat Cakranegara Kota Mataram.

“Kami amankan 3 laki-laki saat tim opsnal melakukan pengungkapan. Lalu disaksikan aparat lingkungan setempat dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tersebut diatas,”jelas Yogi.

Baca Juga :  Ops Mantap Brata 2023, Bhabinkamtibmas larangan Polsek seltim edukasi warga pemilu damai

Saat ini Pihaknya belum dapat merinci peran dari ketiga terduga pelaku yang diamankan mengingat para terduga masih dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

Atas tindakan ini, para terduga akan dijerat pasal 114, dan atau 112 dan atau 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Bila hasil pemeriksaan tim penyidik terbukti melakukan tindak pidana Narkotika sesuai bukti-bukti yang diamankan maka para terduga terancam akan di penjara sesuai perbuatannya,”pungkasnya (Shadewa )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Polisi Bekuk Pengedar Obat Keras di Kosambi, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Jumat, 4 September 2026 - 16:50 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Obat Keras di Kosambi, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba

Berita Terbaru

Berita Polda

BBM Sulbar Langka, Kapolda Minta Warga Lapor Jika Ada Penimbunan

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:17 WIB