Bhabinkamtibmas Polsek Ampenan Sebar Brosur Himbauan Kamtibmas Di Bulan Suci Ramadhan

- Redaksi

Senin, 27 Maret 2023 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM NTB – Dalam rangka menciptakan Kamtibmas selama Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Ampenan Polresta Mataram Polda NTB menyebarkan beberapa himbauan kepada masyarakat yang dilakukan melalui brosur di tempat – tempat umum di wilayah hukumnya.

” Terkait himbauan Kamtibmas Bapak Kapolresta Mataram kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1444 H guna menjaga dan memelihara situasi dan kondisi Kamtibmas di kota Mataram “, kata Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi SH saat dikonfirmasi. Senin, (27/03/2003)

Baca Juga :  Divonis 14 Bulan, Terdakwa Tumirin Langsung Ajukan Banding

Memasuki bulan puasa banyak hal harus diantisipasi adanya potensi gangguan keamanan, oleh sebab itu Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Ampenan mensosialisasikan kepada warga binaanya, ucap Kapolsek

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, Larangan Kendaraan berkonvoi. Larangan ini lanjut Mustofa tercantum dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan pasal 137 poin 7 bahwa konvoi dan / atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kemudian kedua, Larangan bermain petasan / kembang api. Ini didasari UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bunga api.

Baca Juga :  Operasi Pekat Rinjani 2023, Tim Puma Polres Sumbawa Polda NTB Berhasil Amankan Seorang Pelaku Togel

Selajutnya larangan berkumpul dan berkerumun menunggu berbuka puasa ataupun sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti diantaranya : balap liar sesuai UU nomor 2vtahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan pasal 115 dan pasal 297 tentang ketentuan pidana melakukan balap liar.

Selanjutnya seperti tawuran, sesuai Pasal 170, 351, 355, 358, KUHP yang merupakan bentuk kejahatan dan pasal 489 KUHP yang merupakan pelanggaran.

Baca Juga :  Patroli Subuh Polsek Kuta Utar Amankan Bubaran Wisatawan Di Tempat Hiburan

Selain untuk memberikan efek jera maka dalam himbauan dicantumkan pula bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan himbauan tersebut, dapat diambil tindakan kepolisian sesuai ketentuan sesuai pasal 212 KUHP, pasal 216 (1) KUHP dan pasal 218 KUHP, tegas Kapolsek

Dengan harapan dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat khususnya bagi umat Islam yang saat ini tengah menjalani ibadah puasa Ramadhan 1444 H, “tutupnya (*Humas/MJ red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru