Momen Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Belasan Tahanan Ikuti Ngaji Bareng Bersama Sat Tahti Polres Sragen

- Redaksi

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES SRAGEN – Memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan1444 Hijriah, Satuan Tahanan dan Barangbukti (Sat Tahti) Polres Sragen menyelenggarakan kegiatan rohani berupa ngaji bagi para tahanan Mapolres Sragen.

Ngaji bersama diikuti belasan orang tahanan dipimpin ustad relawan, didampingi personel Sat Tahti, bertempat di salah satu sudut ruang tahanan Mapolres Sragen, yang telah disetting sedemikian rupa menjadi arena menimba ilmu rohani serta ajang siraman rohani bagi para tahanan Mapolres.

Baca Juga :  Peringatan Isra Mi'raj di Lapas Perempuan Bandung: Momentum Spiritual bagi Warga Binaan

Seperti disampaikan Kasat tahti Iptu Yanto, dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan, kegiatan ini untuk menumbuhkan mental dan memperbaiki sikap mental para tahanan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ selama ini mereka melakukan perbuatan pidana, maka saat ini kita ajak mereka belajar Sholar dan Ngaji. Ini bertujuan supaya mentalnya bisa tumbuh dan kedepan bisa berbuat baik. Kegiatan ini juga didampingi anggota Polri dari Sat Tahti, dan menghadirkan seorang ustadz relawan dari luar, “ ungkap Iptu Yanto didampingi Kasi Humas.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Resmob dan Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Petir

Lanjut Iptu Yanto, selain ngaji bagi yang beragama muslim, kegiatan rohani juga diselenggarakan oleh jajaran Sat Tahti kepada tahanan beragama lain, dengan menghadirkan rohaniwan, khusus untuk memberikan pencerahan terhadap tahanan.

Baca Juga :  Lima Pengedar Sabu Diringkus Di Tiga Lokasi Kecamatan Ampenan

Dengan kegiatan positif di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah kali ini, Iptu Yanto berharap kegiatan ini dapat merubah mental para tahanan selama menjalani sanksi pidananya di Mapolres Sragen.

(PID- Humas Polres Sragen- Polda Jateng / Red / Vio Sari

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Aksi Unjuk Rasa di Kathmandu Ricuh, Rumah Pejabat Dibakar, Istri Mantan PM Nepal Tewas
Jalan Raya Kampung Melayu Tangerang Kabupaten Alami Kerusakan Parah, Warga Mengeluh
Polisi Bekuk Dua WNA Tiongkok Gasak Rp 4,5 Miliar di Tangerang, Satu Pelaku Buron
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Minggu, 14 September 2025 - 00:25 WIB

Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres

Jumat, 12 September 2025 - 07:51 WIB

Aksi Unjuk Rasa di Kathmandu Ricuh, Rumah Pejabat Dibakar, Istri Mantan PM Nepal Tewas

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB