Aceh Tamiang – Satuan Samapta Polres Aceh Tamiang laksanakan program prioritas Kapolri Nomor 05 tentang pemantapan Harkamtibmas dengan patroli Kegiatan Yang Dipusatkan (KRYD).
Pelaksanaan Giat Patroli dan pengamanan di lokasi seputaran kecamatan Karang Baru dan Kota Kualasimpang dan di wilkum Polres Aceh Tamiang pukul 10.00 Wib, Sabtu (01/04/2023).
Dasar pelaksanaan patroli KRYD merujuk Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri dan program prioritas Kapolri Nomor 05 dengan pemusatan patroli rutin premanisme serta Guantibmas di wilkum polres Aceh Tamiang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan giat patroli melibatkan 3 (Tiga) personil Sat Samapta Polres Aceh Tamiang di pimpin Aipda Catur Aditya selaku Kepala Team menggunakan Ranmor Dinas R4 Isuzu D-Max.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kasat Samapta, IPTU Deny Albar, SH, MH mengatakan, patroli KRYD bertujuan menjaga dan memelihara situasi yang aman, tertib dan kondusif serta memberikan rasa aman.
“Kehadiran personil Polri yang berseragam di Wilkum Polres Aceh Tamiang merupakan petugas mengemban program presisi,” kata AKP Deni Albar
Menurutnya, sasaran giat Patroli KRYD terhadap premanisme dan gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di masyarakat serta tempat-tempat dianggap rawan.
Personel Sat Samapta juga menyampaikan jika terjadi Guantibmas atau hal yang perlu kehadiran polisi, Agar menghubungi nomor kontak layanan kepolisian 110 atau melaporkan langsung kepolres Aceh Tamiang.
“Capaian Pelaksanaan giat Patroli berjalan dengan baik, tertib dan Lancar sesuai dengan direncanakan serta kegiatan dan aktifitas masyarakat berjalan normal dan situasi kamtibmas kondusif, aman terkendali,” tutup Kasat Samapta.(zainal/ardi).