Polresta Mataram Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Narkoba Tahun 2023

- Redaksi

Rabu, 5 April 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM MATARAM NTB- Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkoba dilingkungan Kepolisian, sekaligus untuk memberikan pembekalan kepada anggota tentang narkoba. Satuan Reserse Narkoba, (Satresnarkoba) Polresta Mataram menggelar
Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Teknis Narkoba Tahun 2023 di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram. Rabu, (05/04/2023)

Adapun kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Subbagdalpers Bag SDM Polresta Mataram yang dihadiri oleh Kabag SDM Kompol Ahmad Mansur SAg, Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK, para Kanit Resnarkoba dan 42 personel Polresta Mataram serta jajaran Polsek melalui zoom meeting.

Baca Juga :  Istri Kapolri tiba di Palu akan resmikan TK dan SD Kemala Bhayangkari di Huntap Tondo

Kapolresta Mataram melalui Kabag SDM Kompol Ahmad Mansur SAg mengatakan bahwa kegiatan pelatihan ini berguna bagi seluruh anggota Polri secara khusus anggota Polresta Mataram dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas agar berjalan dengan maksimal.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dengan adanya Latkatpuan fungsi Sat Resnarkoba ini, berguna dikemudian hari jika sewaktu waktu diperlukan apabila terjadi suatu kejadian pada saat bertugas di lapangan dapat melakukan tindakan pertama, dan akan menjadi perbekalan pengetahuan jika suatu saat dapat bertugas di fungsi Sat Resnarkoba, mohon diperhatikan “, ucap Kabag SDM

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Sulteng kirim 6 penyelam, untuk kibarkan bendera merah putih dibawah air

Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH dalam arahannya menyampaikan tentang pengertian narkoba, psikotropika dan bahan adiktif lainya serta contoh contoh narkoba, dan grafik kasus narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram dari Tahun 2021 sampai Tahun 2023.

Baca Juga :  Polda Jateng Gelar Lomba Menembak Kapolda Cup 2022, Kapolda : "Sebagai Sarana Penguat Sinergitas TNI Polri dan Media

Kemudian menjelaskan tugas, fungsi kegiatan Sat Resnarkoba yang tercantum dalam Perkap nomor 2 tahun 2021, tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resor serta Polsek.

“Pada kesempatan ini juga kita ajak anggota agar tidak ada yang bermain main dengan narkoba. Kita sampaikan materi ini dan diharapkan anggota bisa memahami untuk selanjutnya disampaikan kepada masyarakat terutama dilingkungan tempat tinggal dan wilayah binaan masing masing “, tutup Kompol Yogi..(MJ/Red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru