Pelaku Penipuan Give Away Ditangkap, Baim Wong: Terima Kasih Pak Kapolda Sumut

- Redaksi

Selasa, 11 April 2023 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Artis Baim Wong mendatangi Polda Sumut melihat pelaku penipuan yang mencatut namanya melalui aplikasi Give Away setelah ditangkap personel Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumut.

“Hari ini saya datang ke Polda Sumut, saya senang karena ada penangkapan pelaku penipuan atas nama saya dan orangnya sudah ditahan,” katanya, Senin (10/4).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baim Wong mengungkapkan, kasus penipuan itu telah dilaporkan di Jakarta tetapi pelakunya sudah ditangkap duluan oleh Polda Sumut dan dipanggil datang untuk melihat pelakunya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak karena telah menangkap pelaku penipuan yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Tim Dit Reskrimsus Polda Sumut membekuk pelaku penipuan mengaku sebagai artis Baim Wong berinisial MK (25) warga Kota Tanjungbalai.

Baca Juga :  Polda Banten Klarifikasi Pemberitaan dan Video Beredar Tentang Penahanan Ibu dan Bayinya

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menerangkan pelaku telah menipu korbannya sebesar Rp20 juta melalui aplikasi Facebook.

“Pelapor ditawari hadiah uang sebesar Rp20 juta dari program Give Away Baim Wong, tapi tidak kunjung diterima,” terangnya.

Hadi menjelaskan, kasus penyebaran berita bohong dan penipuan itu dilaporkan sesuai LP nomor: LP/B/2279/XII/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 30 Desember 2022.

Mulanya pada 2 Desember 2022 korban inisial E membuka aplikasi Facebook (FB) ditawari hadiah uang sebesar Rp20 juta dari program Give Away Baim Wong.

Ketika itu, korban tertarik dan dituntun untuk mengklik WhatsApp (WA) No.083854525790. Setelah itu terjadi percakapan hingga pelapor mengirim (transfer) sejumlah uang.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Silaturahmi, Kapolda NTT Harap PP Polri Polda NTT Terus Berkarya

“Intinya, pelapor harus menyerahkan sejumlah uang dan disanggupinya. Tapi, hadiah itu tak kunjung diterima pelapor,” ungkapnya.

Karena itu, Hadi menuturkan korban membuat laporan ke SPKT Polda Sumut. Pelapor mengaku mentransfer uangnya kepada terlapor menggunakan akun rekening Bank BNI: 0950-776-672 atas nama Alfi Fadli.

“Dari hasil penyelidikan diketahui akun rekening itu dikuasai oleh seorang laki-laki atas nama Mulia Kantana (MK),” tuturnya pelaku diamankan dari kediamannya di Tanjungbalai.

“MK dipersangkakan melanggar pasal tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong,” pungkasnya.(AVID/r)

Berita Terkait

Kapolda Bali Pantau Pengamanan Di Gereja-Gereja Wilayah Hukum Polda Bali
Mengantisipasi Kemacetan dalam perayaan Nataru, Polda Bali melakukan rekayasa lantas*
Kapolda Bali Pimpin Penyerahan DIPA T.A. 2024 dan Penandatanganan Pakta Integritas Satker Dan Satwil Jajaran Polda Bali
Pastikan Kesiapan pemegang Senpi, Irwasda Polda Bali pimpin Apel Pemereksaan Senpi
Libur Nataru Polda Bali Himbau Wisatawan Patuhi Peraturan Lalulintas dan Waspada Bencana Alam
Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacar
457 Personel Polda Bali Ikuti Lat Pra Ops Lilin Agung-2024
Jelang Nataru, Polda Bali Gelar Rakor Lintas Sektoral
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:49 WIB

Kapolda Bali Pantau Pengamanan Di Gereja-Gereja Wilayah Hukum Polda Bali

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:38 WIB

Mengantisipasi Kemacetan dalam perayaan Nataru, Polda Bali melakukan rekayasa lantas*

Senin, 23 Desember 2024 - 19:18 WIB

Kapolda Bali Pimpin Penyerahan DIPA T.A. 2024 dan Penandatanganan Pakta Integritas Satker Dan Satwil Jajaran Polda Bali

Senin, 23 Desember 2024 - 11:10 WIB

Pastikan Kesiapan pemegang Senpi, Irwasda Polda Bali pimpin Apel Pemereksaan Senpi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:46 WIB

Libur Nataru Polda Bali Himbau Wisatawan Patuhi Peraturan Lalulintas dan Waspada Bencana Alam

Berita Terbaru