Polres Metro Jakbar Membuka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Roda 2 dan roda 4 Selama Musim Mudik

- Redaksi

Sabtu, 15 April 2023 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta barat – Untuk memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat yang akan mudik lebaran, Polres Metro Jakarta Barat membuka layanan penitipan kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 selama musim mudik berlangsung.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi menyampaikan bahwa untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat jakbar yang akan melaksanakan mudik, pihaknya mempersilahkan warga masyarakat yang akan menitipkan kendaraan nya di kantor polisi akan dilayani selama 24 jam.

Baca Juga :  Polres Gianyar Laksanakan Pemasangan Spanduk Ops Keselamatan Agung 2025

“Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya apapun, masyarakat tinggal menunjukkan BPKB/STNK kendaraan nya beserta KTP atau KK, maka petugas kami akan langsung merespon dan memproses nya”, ujar Syahduddi, Jumat, 14/4/2023.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan penitipan kendaraan ini tidak hanya di Polres Metro Jakbar saja tapi juga di setiap Polsek jajaran menyelenggarakan hal yang sama,

Baca Juga :  Tidak Kenal Lelah, Personil Polsek Abiansemal Berikan Pelayanan Prima Saat Libur Panjang.

“Silahkan warga masyarakat Jakarta Barat yang akan menitipkan kendaraan nya bisa langsung menghubungi nomor telpon Polres maupun Polsek yang tertera di brosur,” Imbuh Syahduddi.

Lebih jauh Syahduddi menjelaskan Layanan penitipan kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 ini sebagai bentuk kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Jakarta yang akan mudik

Baca Juga :  Samapta Polsek Abiansemal Gelar Patroli Biru, Sambangi Obvit Perbankan

Sehingga dengan menitipkan kepada kami tidak akan khawatir lagi terhadap harta benda nya yang di tinggal mudik, selain itu kami juga akan menjaga selama 24 jam keamanan dan keselamatan kendaraan warga yang di titipkan ke Polres maupun Polsek,” tutup Syahduddi.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polresta Mamuju Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penculikan Anak Diamankan
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Pasangkayu Gerak Cepat, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Kotamobagu Sulut
Satreskrim Polresta Mamuju Selidiki Kebakaran Kapal Dinas Perikanan Sulbar di Jalan Tuna
Wakapolres Mateng Hadiri Penyerahan Beasiswa KUAAT untuk Pelajar SD-SMP
Tim URC Bergerak, Polres Polman Ringkus Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Bawa Lari
Geger! Warga Temukan Mayat Pria di Saluran Irigasi Polman, Piket URC Reskrim Datangi TKP
Semarak HUT TNI ke-81, Kapolresta Mamuju Sambangi Lanal Mamuju Bawa Tumpeng dan Kue Tart
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

URC Polresta Mamuju Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penculikan Anak Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

URC Pasangkayu Gerak Cepat, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Kotamobagu Sulut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Selidiki Kebakaran Kapal Dinas Perikanan Sulbar di Jalan Tuna

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Wakapolres Mateng Hadiri Penyerahan Beasiswa KUAAT untuk Pelajar SD-SMP

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Tim URC Bergerak, Polres Polman Ringkus Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Bawa Lari

Berita Terbaru