Hasil Ops KRYD, Sat Lantas Polresta Mataram Amankan Ratusan Unit Sepeda motor

- Redaksi

Minggu, 16 April 2023 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Sebanyak 102 Kendaraan roda 2 yang menggunakan kenalpot Brong dan balap liar diamankan selama operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Sat Lantas Polresta Mataram sejak akhir Maret 2023 hingga awal April 2023 di Jalan Udayana Mataram.

Ratusan kendaraan Sepeda Motor berbagai jenis tersebut terjaring KRYD dan dilakukan penindakan pelanggaran melalui penilangan non elektronik sesuai yang berlaku.

Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SIK dihadapan awak media mengatakan bahwa sesuai perintah untuk menyelenggarakan Operasi KRYD guna menciptakan Kamtibmas di tengah masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan kepada masyarakat selama menjalani ibada puasa,”ungkap Bowo sapaan akrab Kasat Lantas, Sabtu (15/04/2023) di ruang kerjanya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, sesuai masukan dan keluhan masyarakat terkait banyak kendaraan yang menggunakan knalpot Brong serta balap liar di jalan Udayana Mataram sehingga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Menindaklanjuti keluhan tersebut kami melakukan operasi KRYD. Hasil KRYD tersebut Sat Lantas Polresta Mataram mengamankan kurang lebih 102 unit sepeda motor knalpot Brong,”jelasnya.

Lanjutnya, Pengamanan yang dilakukan bulan Maret lalu saat ini sudah bisa diambil kembali dengan catatan membawa surat kendaraan lengkap, melepas knalpot Brong menggantikannya dengan yang standar serta membayar denda administrasi sesuai yang tercantum dalam pasal pada UU LLAJ.

Baca Juga :  Penanganan Kasus Brigadir "J", Peneliti Senior BRIN Minta Publik Percayakan Timsus Bentukan Kapolri

Ia membeberkan bahwa para pelaku balap liar melanggar pasal 297 UU no 2 sehingga dilakukan penindakan tilang. Begitu pula dengan kendaraan yang berada disekitar lokasi balap liar bila tidak dilengkapi sesuai standar dan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan maka ikut pula dilakukan Penimbangan.

Untuk kendaraan yang terjaring dan tertilang maka dapat diambil kembali satu bulan berikutnya dengan Denda sesuai yang diatur dalam pasal 288 (1) dan (2), pasa 281, pasal 280 serta pasal 285 (2) UU LLAJ.

Baca Juga :  Kalapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Theo Adrianus Hadiri Ramah Tamah Danrem 022/PT Bersama Masyarakat

Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa Penerapan tilang non elektrolit masih diterapkan karena masih adanya beberapa permasalahan seperti tidak tercakupnya Etle di seluruh wilayah. Sasaran lain dalam Operasi KRYD yang dilaksanakan tersebut diantaranya pengendara tidak menggunakan helm CNI, melawan arus, anak dibawah umur, serta dalam keadaan mabuk, maka di gunakan tilang non elektronik.

“Penindakan denga tilang elektronik juga akan diterapkan pada saat OPS saat Ops Ketupat Rinjani 2023 mulai 18 April hingga 01 Mei 2023 mendatang,”pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Police Goes To School: Polres Metro Jakarta Barat Bentuk Karakter Pelajar yang Tangguh dan Berprestasi
Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati Sudah 1 Tahun di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka
Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar
Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar
Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:40 WIB

Police Goes To School: Polres Metro Jakarta Barat Bentuk Karakter Pelajar yang Tangguh dan Berprestasi

Selasa, 30 September 2025 - 12:22 WIB

Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati Sudah 1 Tahun di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka

Senin, 29 September 2025 - 17:57 WIB

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 29 September 2025 - 11:08 WIB

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Berita Terbaru