Polresta Mataram kawal eksekusi obyek hasil lelang kandang sapi di sayang- sayang

- Redaksi

Selasa, 18 April 2023 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram -Dalam.rangka menjaga kondusifitas keamanan kegiatan Eksekusi Pengosongan Obyek Hasil Lelang oleh Pengadilan Negeri Mataram yang merupakan sebuah lahan kandang sapi, Polresta Mataram Polda NTB melaksanakan pengamanan bertempat di Lingkungan Montong Are Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Senin, (17/04/2023)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH bersama Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK, Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH, Kasi Propam Iptu Mutawali ST MM, Lurah Mandalika Lalu Sudana, ST, Dewa Ketut Widana SH (Panitra), Hasanudin SH Selaku Saksi (Panitra), Harianto SH Selaku Eksekutor (Panitra) dan personel gabungan berjumlah 129 personil.

Baca Juga :  Swasembada Pangan, Serentak Gelar Penanaman Bibit Jagung 1 Juta Hektar

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH mengatakan bahwa pengamanan ini berdasarkan penetapan Eksekusi Nomor 5/Pdt.Eksekusi/2023/PN.Mtr Jo. Nomor 330/67/2022 Pengadilan Negeri Mataram dan Surat Permohonan Eksekusi tertanggal 30 Desember 2022 yang diajukan oleh Lahudin, 50 tahun, Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu juga terhadap Risalah Lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram Nomor 330/67/2020 tanggal 18 Oktober 2022, kata Kompol Gede

Baca Juga :  Rawat Kesucian Ramadhan, Kapolres Bima Kota Ajak Warga Bersinergi Jaga Harkamtibmas

Dengan melawan termohon eksekusi atas nama Abdul Hanan, Sandubaya, Kota Mataram yang sebelumnya telah dipanggil umtuk datang menghadap guna diberikan teguran agar ia dalam tenggang waktu 8 (delapan) hari sejak diberi teguran mengosongkan obyek sengketa sebagaimana termuat dalam risalah Lelang secara sukarela, ungkap Kompol Gede

Oleh sebab itu pelaksanaan eksekusi secara paksa karena hingga tenggang waktu yang ditentukan termohon eksekusi tidak juga dilaksanakan sehingga untuk kepastian hukum dan tegaknya keadilan sesuai undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku, oleh karena itu patut untuk diterima dan dikabulkan, jelasnya

Baca Juga :  Dishub Resmi Buka Pendaftaran Mudik Lebaran 2024

Untuk lokasi yakni sebidang tanah dalam SHM Nomor 1248, luas 1.373 m atas nama Lahudin, terletak di Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya yang ternyata merupakan sebuah lahan kandang sapi.

Lebih lanjut Kabag Ops juga menjelaskan bahwa lahan tersebut akan dipindahkan ke lahan yang sudah disiapkan sementara sebagai kandang, adapun sebanyak 25 orang peternak dan 56 sapi dapat dipindahkan, terangnya

Kegiatan Pengamanan eksekusi pengosongan obyek hasil lelang berakhir pada oukul 13.15 wita berajalan dengan aman dan kondusif, tutup Kompol Gede (ZA)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RBPI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Sumut
Rojali–Japra Tampil Enerjik Meriahkan Hari Terakhir Benda Fair 2025
Dua Pemetik Motor asal Lampung Berhasil Ditangkap, Sudah Ratusan Kali Beraksi
Jasaraharja Putera Gelar Kegiatan CSR di Kampung Pemulung Lapak SarmiliBambu Pelangi dalam Road to HUT ke-32
Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 09:54 WIB

RBPI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Sumut

Sabtu, 29 November 2025 - 12:15 WIB

Dua Pemetik Motor asal Lampung Berhasil Ditangkap, Sudah Ratusan Kali Beraksi

Senin, 24 November 2025 - 15:24 WIB

Jasaraharja Putera Gelar Kegiatan CSR di Kampung Pemulung Lapak SarmiliBambu Pelangi dalam Road to HUT ke-32

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Berita Terbaru

konferensi Pers Polres Metro Jakarta Barat peredaran sabu seberat 19 kilogram (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polres

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi

Selasa, 2 Des 2025 - 19:44 WIB

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Hukum & kriminal

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Senin, 1 Des 2025 - 21:52 WIB

Ilustrasi Operasi Zebra Jaya 2025 (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polantas

Operasi Zebra Jaya 2025 Resmi Ditutup, Pelanggaran Digital Melonjak

Senin, 1 Des 2025 - 10:47 WIB