Polresta Mataram Amankan Sejumlah Kendaraan Dini Hari Tadi

- Redaksi

Sabtu, 22 April 2023 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Sejumlah kendaraan terpaksa diamankan Polresta Mataram usai perayaan Pawai Malam Takbiran di kota Mataram (22/04/2024) dini hari tadi. Beberapa kendaraan tersebut terdiri dari 10 unit Sepeda motor, 4 unit Roda empat dan 1 unit Roda tiga.

Ka Satgas Res Ops Ketupat Rinjani 2023 Polresta Mataram bersama segenap PJU Polresta Mataram pada malam dini hari tadi melaksanakan patroli keamanan di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram.
Patroli dimaksud untuk memberikan ketentraman dan ketertiban masyarakat yang sedang beristirahat (tidur) mengingat Pagi keesokan harinya masyarakat akan melaksanakan Shalat Idul Fitri 1444 H.

Baca Juga :  Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr Agus Nugroho, S.I.K. SH. M.H, Hadiri HUT Ke - 60 - 2024, Sulteng Yang Lebih Kuat Dan Tangguh

“Patroli malam dini hari tadi dipimpin langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH selaku Ka Satgas Res Ops Ketupat Rinjani 2023 Polresta Mataram dalam rangka Kamtibmas,” ungkap Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Wiwin Widarti pagi ini (22/04/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wiwin Sapaan akrab Kasi Humas menjelaskan pengamanan sejumlah kendaraan tersebut dianggap berpotensi mengganggu Kamtibmas mengingat kendaraan baik roda 2 roda tiga dan roda 4 yang diamankan tersebut tengah melakukan konvoi di sepanjang jalan di tengah kota Mataram dan pada waktu tengahalam.

Baca Juga :  Peresmian Linkhub, Langkah Besar Subang Menuju Smart Metropolitan Berbasis Teknologi

“Mengingat kegiatan konvoi tersebut dapat menggangu kenyamanan dan ketenangan masyarakat umum dan berpotensi menimbulkan keributan maka kendaraan tersebut segera di stop dan diamankan,”tegasnya.

“Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolresta dan segenap PJU Polresta Mataram,”ucapnya menambahkan.

Kendaraan tersebut selanjutnya diberikan surat penilangan untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat yang tidak taat aturan. Seperti diketahui oleh masyarakat Kota Mataram bahwa sejumlah himbauan terkait Kegiatan-kegiatan yang dilarang seperti konvoi telah dilakukan oleh pemerintah kota Mataram dan Polresta Mataram.

Baca Juga :  Kompolnas RI Tinjau TKP Kasus Pembunuhan di Kabupaten Mimika

“Agar masyarakat dapat memperoleh kenyamanan dan ketentraman menjelang Hari raya Idul Fitri berbagai kegiatan yang dapat menggangu Kamtibmas tentu sudah dilarang melalui berbagai himbauan. Langkah ini untuk menciptakan Kamtibmas di kota Mataram,”tutupnya. (MJ/ Red )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Aksi Unjuk Rasa di Kathmandu Ricuh, Rumah Pejabat Dibakar, Istri Mantan PM Nepal Tewas
Jalan Raya Kampung Melayu Tangerang Kabupaten Alami Kerusakan Parah, Warga Mengeluh
Polisi Bekuk Dua WNA Tiongkok Gasak Rp 4,5 Miliar di Tangerang, Satu Pelaku Buron
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Minggu, 14 September 2025 - 00:25 WIB

Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres

Jumat, 12 September 2025 - 07:51 WIB

Aksi Unjuk Rasa di Kathmandu Ricuh, Rumah Pejabat Dibakar, Istri Mantan PM Nepal Tewas

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB