Diduga Terlibat Perkara Narkoba, Dua Perempuan di Lombok Diamankan Polisi Bersama 4 Pria Lainnya

- Redaksi

Kamis, 4 Mei 2023 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Dua dari Enam tersangka Perkara Narkoba yang diamankan Polresta Mataram adalah Perempuan. Keduanya bersama 4 pria lainnya kini berada dalam pengamanan Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan atas perkara yang diduga terlibat didalamnya.

Kedua Perempuan tersebut masing-masing MA (20) dan TSH (25) merupakan warga Cakranegara Mataram dan Gunungsari, Lombok Barat. Sedangkan keempat pria masing-masing MU (37) warga Kediri Lombok barat, HJ, (29) warga Cakranegara Mataram, IA (38) warga Lingsar Lombok Barat dan HJ (50) warga Praya tengah Lombok tengah.

Kedua perempuan tersebut saat ditangkap berada di TKP yaitu di salah satu Kos-kosan di wilayah Bagirati, Karang Taliwang Cakranegara kota Mataram bersama MU, HJ dan IA sementara HS ditangkap di Lombok Tengah atas hasil Pengembangan.

Keterangan diatas disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK saat memimpin Konferensi pers pengungkapan Perkara Narkoba di Gedung Graha Pratama Polresta Mataram, (03/05/2023).

Kapolresta yang didampingi Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK.,MH.,dan Ps. Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Wiwin Widarti pada kesempatan itu menjelaskan bahwa keberhasilan dalam mengungkap kasus Narkoba di Kota Mataram merupakan kerjasama polisi dengan masyarakat.

Ini menunjukkan betapa masyarakat mendukung agar peredaran narkoba di kota Mataram dapat diberantas atau di tekan guna menyelamatkan dan menciptakan Kamtibmas di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Libatkan 113 Personel, Polresta Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kenaikan BBM

“Kami harus menyampaikan terimakasih kepada masyarakat atas kerjasama ini, semoga kedepan Penindakan dan pencegahan dapat terus dilakukan secara bersama-sama,”tutupnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Mataram dalam kesempatan itu menjelaskan, dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan 229,17 gram Brutto Sabu di dua lokasi yang di geledah.

“Lokasi pertama di Kos-kosan di wilayah Cakranegara Mataram mengamankan 5 tersangka, kemudian seorang lagi di amankan di salah satu rumah di Lombok Tengah yang merupakan hasil pengembangan,”jelas Dimas sapaan akrab Kasat Narkoba Polresta Mataram.

Disampaikan pula oleh nya bawa Lima tersangka diamankan dan diperiksa di Sat Resnarkoba Polresta Mataram yakni MU, MA, HJ, TSH dan IH sementara HS dilimpahkan di Polres Lombok tengah lantaran Laporan Polisi di Polres setempat.

Baca Juga :  Dirlantas Polda NTB Jelaskan Soal Penghapusan Data STNK

Kepada ke 5 tersangka yang sedang diperiksa penyidik positif mengkonsumsi Narkoba. Dan kepada mereka akan dikenakan Pasal 114, dan atau 112 dan atau 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman mulai dari rehabilitasi hingga penjara minimal 7 tahun.

“Sementara hasil penyidik menyebutkan MU diancam pasal 114, 112. Sedangkan MA, HJ, TSH dan IA diancam pasal 127. Saat ini semuanya Masi menyelesaikan proses penyidikan,”pungkasnya.(MJ/Red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru

Berita Polantas

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:15 WIB