Diduga Terlibat Perkara Narkoba, Dua Perempuan di Lombok Diamankan Polisi Bersama 4 Pria Lainnya

- Redaksi

Kamis, 4 Mei 2023 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Dua dari Enam tersangka Perkara Narkoba yang diamankan Polresta Mataram adalah Perempuan. Keduanya bersama 4 pria lainnya kini berada dalam pengamanan Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan atas perkara yang diduga terlibat didalamnya.

Kedua Perempuan tersebut masing-masing MA (20) dan TSH (25) merupakan warga Cakranegara Mataram dan Gunungsari, Lombok Barat. Sedangkan keempat pria masing-masing MU (37) warga Kediri Lombok barat, HJ, (29) warga Cakranegara Mataram, IA (38) warga Lingsar Lombok Barat dan HJ (50) warga Praya tengah Lombok tengah.

Kedua perempuan tersebut saat ditangkap berada di TKP yaitu di salah satu Kos-kosan di wilayah Bagirati, Karang Taliwang Cakranegara kota Mataram bersama MU, HJ dan IA sementara HS ditangkap di Lombok Tengah atas hasil Pengembangan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan diatas disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK saat memimpin Konferensi pers pengungkapan Perkara Narkoba di Gedung Graha Pratama Polresta Mataram, (03/05/2023).

Baca Juga :  Bag SDM Polres Aceh Tamiang Gelar Giat Binrohtal Personil

Kapolresta yang didampingi Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK.,MH.,dan Ps. Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Wiwin Widarti pada kesempatan itu menjelaskan bahwa keberhasilan dalam mengungkap kasus Narkoba di Kota Mataram merupakan kerjasama polisi dengan masyarakat.

Ini menunjukkan betapa masyarakat mendukung agar peredaran narkoba di kota Mataram dapat diberantas atau di tekan guna menyelamatkan dan menciptakan Kamtibmas di tengah masyarakat.

“Kami harus menyampaikan terimakasih kepada masyarakat atas kerjasama ini, semoga kedepan Penindakan dan pencegahan dapat terus dilakukan secara bersama-sama,”tutupnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Mataram dalam kesempatan itu menjelaskan, dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan 229,17 gram Brutto Sabu di dua lokasi yang di geledah.

“Lokasi pertama di Kos-kosan di wilayah Cakranegara Mataram mengamankan 5 tersangka, kemudian seorang lagi di amankan di salah satu rumah di Lombok Tengah yang merupakan hasil pengembangan,”jelas Dimas sapaan akrab Kasat Narkoba Polresta Mataram.

Baca Juga :  Gegara Main HP,Dua Siswa Menabrak Pohon Lalu Tercebur ke Kali

Disampaikan pula oleh nya bawa Lima tersangka diamankan dan diperiksa di Sat Resnarkoba Polresta Mataram yakni MU, MA, HJ, TSH dan IH sementara HS dilimpahkan di Polres Lombok tengah lantaran Laporan Polisi di Polres setempat.

Kepada ke 5 tersangka yang sedang diperiksa penyidik positif mengkonsumsi Narkoba. Dan kepada mereka akan dikenakan Pasal 114, dan atau 112 dan atau 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman mulai dari rehabilitasi hingga penjara minimal 7 tahun.

“Sementara hasil penyidik menyebutkan MU diancam pasal 114, 112. Sedangkan MA, HJ, TSH dan IA diancam pasal 127. Saat ini semuanya Masi menyelesaikan proses penyidikan,”pungkasnya.(MJ/Red)

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB

Polsek

Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:49 WIB