Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Senjata Penembakan Kantor MUI Pusat

- Redaksi

Jumat, 5 Mei 2023 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Aparat Kepolisian mengamankan tiga orang, dan dalam waktu dekat ditetapkan sebagai tersangka terkait senjata api yang di pakai Mustopa dari kasus penembakan kantor MUI Jakarta.

“Terhadap senjata, ini deliknya berbeda, kami sudah amankan 3 orang dalam Lampung,” ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga :  Kabid PUPR Garut Kerap Mangkir, Ketua DPW MOI Jabar Menduga Banyak Masalah

Hengki mengatakan, ketiga orang tersebut masih diperiksa dan dalam waktu dekat ditetapkan sebagai tersangka. Dia menjelaskan ketiga orang diproses hukum atas kasus jual beli senjata.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hengki menekankan ketiga orang yang diamankan ini bukan ditindak karena kasus penyerangan yang dilakukan Mustopa di kantor MUI Pusat yang terjadi pada Selasa (2/5).

Baca Juga :  Polri Paparkan Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin

“Sekarang dalam pemeriksaan, dan dalam waktu dekat akan kita tingkatkan sebagai tersangka,” kata dia.

Dia mengatakan penyidik terus mendalami kasus ini dengan melibatkan pihak-pihak dari profesi lainnya. Ketiga pelaku yang diamankan berasal dari berbagai profesi.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Duren Berhasil Menangkap 5 Pelaku Penusukan dan pengeroyokan

“Salah satunya inisial H yang profesinya ada dari polisi kehutanan, guru honorer, dan swasta,” ungkapnya.

Polisi juga menekankan air gun tidak diperbolehkan secara bebas. Polisi menyebutkan air gun tersebut menggunakan gotri sebagai peluru dan pendorong karbondioksida (CO2).

Tembakan air gun tersebut menyebabkan kaca pintu kantor MUI yang tebal terpecah.

(Tim)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru