Simpan Sabu di Saku Pakaian Cucian, Seorang IRT di Mataram Diamankan Sat Narkoba Polresta Mataram

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Berdasarkan informasi yang diterima Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram bahwa adanya salah satu rumah di wilayah Cakranegara Kota Mataram kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba. Rumah tersebut kemudian diselidiki dan akhirnya kuat dugaan informasi tersebut benar adanya ketika Tim Opsnal melakukan pengungkapan dengan menggeledah serta mengamankan orang yang ada di rumah tersebut.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan dan beberapa warga setempat, Tim mengamankan total 5,58 gram Sabu Yan terbungkus dalam beberapa klip, serta seorang terduga berinisial EY, Prempuan, 37 tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT), alamat Cakranegara, kota Mataram.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional 2024 dengan Khidmat

Keterangan ini disampaikan Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK.,MH.,Selasa (23/05/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan tersebut dilakukan oleh tim kami sekitar pukul 21:00 Wita (21/05) setelah sebelumnya menyelidiki kepastian dari informasi yang kami terima. Dari sana kita kita menggunakan Barang Bukti serta terduga pelaku,”ungkap Dimas sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Gelar Audiensi Dengan PMII, Kapolres Lamongan Harapkan Polres Lamongan Dan PMII Saling Bersinergi Dalam Pencegahan Covid-19

“Saat dilokasi, kami terlebih dahulu mengamankan terduga pelaku yang saat itu berada di halaman rumah tersebut, kemudian baru melakukan penggeledahan dengan memanggil aparat lingkungan setempat sebagai saksi,”tambahnya.

Selain barang bukti Sabu dan terduga pelaku, dirumah tersebut diamankan pula alat konsumsi sabu, alat komunikasi, serta uang tunai sejumlah Rp. 1.950.000., yang diduga hasil penjualan sabu.

“Barang yang diduga Sabu tersebut disimpan di beberapa saku pakaian anak-anak yang dibungkus dengan beberapa klip plastik. Saat di geledah ternyata ditemukan beberapa klip didalam beberapa saku pakaian anak-anak di tempat cucian,”jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Cirebon Kota Sampaikan Commander Wish di Hadapan Anggotanya

“Total barang bukti Sabu yang ditemukan ada 11 klip, dimana 10 klipnya tersimpan di saku pakaian anak-anak di tempat cucian,”imbuhnya.

Terduga beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Mataram untuk dilakukan proses pengembangan serta penyidikan lebih lanjut. Pada terduga dikenakan ancaman pasal 114 dan atau 112 UU nomor 35 tentang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman 7 tahun penjara.(MJ/Red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru