Simpan Sabu di Saku Pakaian Cucian, Seorang IRT di Mataram Diamankan Sat Narkoba Polresta Mataram

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Berdasarkan informasi yang diterima Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram bahwa adanya salah satu rumah di wilayah Cakranegara Kota Mataram kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba. Rumah tersebut kemudian diselidiki dan akhirnya kuat dugaan informasi tersebut benar adanya ketika Tim Opsnal melakukan pengungkapan dengan menggeledah serta mengamankan orang yang ada di rumah tersebut.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan dan beberapa warga setempat, Tim mengamankan total 5,58 gram Sabu Yan terbungkus dalam beberapa klip, serta seorang terduga berinisial EY, Prempuan, 37 tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT), alamat Cakranegara, kota Mataram.

Baca Juga :  Sambut HUT TNI ke 77, 30 Group Band Ramaikan Festival Musik Kodim 1615/Lotim

Keterangan ini disampaikan Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK.,MH.,Selasa (23/05/2023).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan tersebut dilakukan oleh tim kami sekitar pukul 21:00 Wita (21/05) setelah sebelumnya menyelidiki kepastian dari informasi yang kami terima. Dari sana kita kita menggunakan Barang Bukti serta terduga pelaku,”ungkap Dimas sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Lamuntet Polsek Brang Rea Polres KSB Selesaikan Problem Solving Warganya,

“Saat dilokasi, kami terlebih dahulu mengamankan terduga pelaku yang saat itu berada di halaman rumah tersebut, kemudian baru melakukan penggeledahan dengan memanggil aparat lingkungan setempat sebagai saksi,”tambahnya.

Selain barang bukti Sabu dan terduga pelaku, dirumah tersebut diamankan pula alat konsumsi sabu, alat komunikasi, serta uang tunai sejumlah Rp. 1.950.000., yang diduga hasil penjualan sabu.

“Barang yang diduga Sabu tersebut disimpan di beberapa saku pakaian anak-anak yang dibungkus dengan beberapa klip plastik. Saat di geledah ternyata ditemukan beberapa klip didalam beberapa saku pakaian anak-anak di tempat cucian,”jelasnya.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Open House Nataru, Bahas Dinamika Pemisahan 3 Kementerian

“Total barang bukti Sabu yang ditemukan ada 11 klip, dimana 10 klipnya tersimpan di saku pakaian anak-anak di tempat cucian,”imbuhnya.

Terduga beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Mataram untuk dilakukan proses pengembangan serta penyidikan lebih lanjut. Pada terduga dikenakan ancaman pasal 114 dan atau 112 UU nomor 35 tentang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman 7 tahun penjara.(MJ/Red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru

Berita Polantas

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:15 WIB