Lagi, Blok Hunian Warga Binaan Lapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Malam Malam Dirazia, Hasilnya Bersih Narkoba

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2023 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai

Sehubungan dengan adanya informasi dan berita terkait penangkapan dua orang berinisial MS (41) dan ASG (44) yang ditangkap pada 16 April 2023 lalu di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat oleh BNN Provinsi Sumut  yang dikendalikan oleh seorang pria berinisial DAM (41) yang dari dalam Lapas Binjai, Kepala  Lapas Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus, A.Md.I.P.,S.H.,M.H bergerak cepat memerintahkan Kepala kesatuan pengamanan untuk mengecek dan memastikan keberadaan warga binaan tersebut.

Baca Juga :  Selama Maret - Mei 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 29 Kasus dan Amankan 33 Tersangka

Setelah dilakukan pengecekan melalui sistem database pemasyarakatan dan pengecekan ke setiap kamar hunian, benar didapati warga binaan tersebut berada di Lapas Binjai

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kalapas juga memerintahkan kepala kesatuan pengamanan untuk berkoordinasi dengan kasat narkoba Polres Binjai untuk mengetahui perkembangan perkara tersebut.

Baca Juga :  Warga Apresiasi Polisi Terapkan One Way Saat Arus Mudik: Aman, Nyaman dan Lancar

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Pariaman Saragih beserta jajaran berhasil mengamankan benda-benda terlarang seperti Handphone , Charger HP, hand free dan mancis dari kamar hunian warga binaan dan tidak ditemukan Narkotika.

Kalapas Binjai dalam kesempatan yang sama menambahkan,” bahwa kegiatan razia ini merupakan implementasi dari 3+1 ( 3 kunci Pemasyarakatan Maju (Deteksi Dini Gangguan Keamanan & Ketertiban, Berantas Narkoba, Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum) + Back Basic, deteksi dini yang kita laksanakan malam hari ini merupakan wujud nyata kami seluruh jajaran dalam memberantas peredaran penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang lainnya,” tegas Kalapas.(red)

Baca Juga :  Sang Pejuang Duafa H Ikhwan Lubis Mendapat Gelar Datuk Limpah Kurnia Payung Negeri

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Aksi Unjuk Rasa di Kathmandu Ricuh, Rumah Pejabat Dibakar, Istri Mantan PM Nepal Tewas
Jalan Raya Kampung Melayu Tangerang Kabupaten Alami Kerusakan Parah, Warga Mengeluh
Polisi Bekuk Dua WNA Tiongkok Gasak Rp 4,5 Miliar di Tangerang, Satu Pelaku Buron
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Minggu, 14 September 2025 - 00:25 WIB

Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres

Jumat, 12 September 2025 - 07:51 WIB

Aksi Unjuk Rasa di Kathmandu Ricuh, Rumah Pejabat Dibakar, Istri Mantan PM Nepal Tewas

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB