Polda Riau Kembali Musnahkan 13.264.72 Gram Sabu dan 269 Butir Pil Ekstasi

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2023 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbari

Polda Riau kembali menggelar press conference dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 13.264.72 gram dan pil ekstasi 269 butir, Selasa (23/05)

Press conference yang dilaksanakan di Mako Polda Riau ini dpimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Dirresnarkoba Kombes Pol Yos Guntur, Kasubdit 2 Ditresnarkoba AKBP Janton Silaban, Kabid Propam Kombes Johanes Setiawan, Kajati Riau, Ketua Pengadilan Tinggi Riau serta dihadiri pulahan awak media kota Bontang .

Wakapolda Riau dalam keterangan persnya mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini berdasarkan hasil enam laporan polisi tentang narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang tersangka.

“Kasus narkoba di Riau masih sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, Bapak Kapolda Riau memberikan instruksi kepada kita semua baik di jajaran Polda maupun Polres untuk selalu melakukan kegiatan penegakan hukum. Serta berharap kolaborasi masyarakat untuk melakukan langkah-langkah bagaimana melakukan pencegahan, dengan harapan kita semua bisa mengurangi penyalahgunaan narkotika,” kata Wakapolda.

Baca Juga :  Kapolsek Blahbatuh Berikan Arahan Kepada Personel Baru, Ingatkan Disiplin Hindari Pelanggaran

Lebih lanjut Brigjen Pol Kasihan Rahmadi menjelaskan, bahwa modus operandi yang dilakukan para tersangka ini menggunakan modus-modus yang masih lama. Jaringan internasional ini dikendalikan oleh orang yang berada didalam rumah tahanan lapas.

“Dalam expose hari ini, ada oknum yang ikut bersama-sama dalam mengendalikan peredaran narkoba yang berinisial IS. Jadi barang haram ini berasal dari Malaysia dan masuk ke wilayah Riau dan ada yang menjemput dari Dumai,” ungkap Brigjen Pol Kasihan Rahmadi.

Wakapolda Riau juga menyampaikan, akan memusnahkan kurang lebih 13.264.72 gram dan pil ekstasi 296 butir ini hasil pengembangan atau barang bukti dari 6(enam) laporan polisi. Perlu adanya kolaborasi dan kerjasama dalam rangka mengurangi atau meniadakan penyalahgunaan narkoba dengan melakukan pencegahan serta penegakan hukum.

Baca Juga :  Kapolda NTB Pimpin Sertijab Tujuh Pejabat Polda NTB dan Jajaran

“Di Riau ada beberapa wilayah yang sangat strategis untuk masuknya barang-barang terlarang ini. Sekali lagi mohon kiranya kolaborasi tokoh masyarakat, tokoh agama dan rekan-rekan sekalian untuk memberikan masukan dan informasi sehingga informasi-informasi ini dapat kita kelola dengan sebaik-baiknya,” tutur Wakapolda Riau.

(ES)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti
Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel
Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi
Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital
Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap
Langkah Sunyi Menjaga Marwah Polri, Bidpropam Polda Bali Gelar Ops Gaktibplin
Kapolda Metro Jaya Kembali Rotasi Pejabat, Puluhan Perwira Menengah Bergeser ke Jabatan Strategis
Polri Tangkap Buronan Internasional Asal Rumania di Bali, Perkuat Komitmen Indonesia dalam Pemberantasan Kejahatan Transnasional
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:37 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti

Senin, 26 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:19 WIB

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:11 WIB

Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:39 WIB

Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap

Berita Terbaru