Ribuan Butir Obat Tanpa Izin Edar Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak

- Redaksi

Kamis, 25 Mei 2023 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat tanpa izin edar di daerah hukum Polres Lebak. Pelaku berinisial TS (20) diamankan pada Sabtu
(13/05) sekitar 03.00 Wib di sebuah rumah yang beralamat di Kp. Cibangkur timur Kel. Sukadaya Kec. Cikulur Kab. Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten AKP Malik Abraham menjelaskan terikat pengankapan tersebut. “Dari pelaku TS, Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas warna kuning yang didalamnya terdapat 1.244 butir obat merk Tramadol, 908 butir obat warna kuning merek Hexymer, uang hasil penjualan sebesar Rp15.000, dan 1 unit handphone merk OPPO berwarna biru,” ucap Malik pada Kamis (25/05).

Baca Juga :  Jamin Kelancaran Polsek Denbar Bersama Inkait Amankan Parade Nusantara Festival Imlek 2025

Kemudian Malik mengungkapkan bahwa pelaku mengedarkan obat-obatan tersebut di wilayah Kecamatan Cikulur dan Sekitarnya. “Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga sebagai pemasok obat-obatan tersebut yang identitasnya sudah kami ketahui,” tutur Malik.

Malik menegaskan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI. No. 36 Tahun
2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Mengantisipasi Kemacetan dalam perayaan Nataru, Polda Bali melakukan rekayasa lantas*

Diakhir Malik menghimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar menjaga dan mengawasi putra dan putrinya. “Mari bersama menjaga putra dan putri kita, dari bahaya penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak masa depannya, apabila melihat dan mendengar terkait peredaran Narkotika di sekitar lingkungannya agar menginformasikan kepada kami atau kantor Polisi terdekat,” tutup Malik. (Bidhumas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025
Polda Metro Jaya Mengerahkan tim Penjinak bom (jibom) Untuk Menyelidiki penyebab Ledakan di SMAN 72
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Orang Tua Senang Anaknya Dapat MBG dari SPPG Polda Metro: Menu Variatif
Polda Metro Jaya Pastikan Pemenuhan Gizi Masyarakat Lewat Operasional Dapur SPPG Polri
Kapolda Metro Jaya Tinjau SPPG Polri Palmerah, Pastikan Siap Beroperasi 99,9 Persen
Polda Metro Jaya Beri Insentif 500 Ribu kepada Driver Ojol jika Laporkan Aksi Kriminal
Kombes Edy Suranta Sitepu Ditunjuk Polri Dirkrimsus Polda Metro Jaya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 17:57 WIB

Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

Jumat, 7 November 2025 - 22:46 WIB

Polda Metro Jaya Mengerahkan tim Penjinak bom (jibom) Untuk Menyelidiki penyebab Ledakan di SMAN 72

Jumat, 7 November 2025 - 18:37 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Orang Tua Senang Anaknya Dapat MBG dari SPPG Polda Metro: Menu Variatif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Pemenuhan Gizi Masyarakat Lewat Operasional Dapur SPPG Polri

Berita Terbaru