Polda Sulteng Apresiasi langkah cepat Polres Parimo, tangani persetubuhan anak

- Redaksi

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, Lima orang telah dilakukan penahanan Polres Parigi Moutong (Parimo) dalam perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi sekitar bulan Mei 2022 hingga Januari 2023.

Berdasarkan pengakuan korban RO (16) dihadapan penyidik, setidaknya ada 11 orang diduga pelaku. Kejadian persetubuhan terhadap korban terjadi dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda.

Menyikapi peristiwa tersebut, Polda Sulawesi Tengah melalui juru bicaranya Kombes Pol Djoko Wienartono yang juga Kabidhumas Polda Sulteng, mengapresiasi langkah cepat yang diambil Polres Parimo,

“Kita patut apresiasi langkah cepat yang diambil Polres Parigi Moutong dalam menangani kasus persetubuhan terhadap anak” kata Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Minggu (28/5/2023)

“Dari 11 diduga pelaku, 5 telah dilakukan penahanan, tentunya dalam menetapkan pelaku dan melakukan penahanan penyidik bekerja sangat hati-hati,” ujarnya

Baca Juga :  Polsek Blahbatuh Berkolaborasi Dalam Pengamanan Upacara Piodalan di Pura Melanting Keramas

Djoko juga menegaskan, bahwa ini adalah kasus persetubuhan terhadap anak bukan kasus perkosaan sebagaimana diberitakan beberapa media,

Oleh karena Itu, penyidik menjerat pelaku dengan pasal persetubuhan terhadap anak sebagaimana pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 17 Thn 2016 ttg perubahan kedua atas UU No. 23 Thn 2002 ttg perlindungan anak Jo.Pasal 65 KUHP, tegasnya

Baca Juga :  Polda Sulteng Ajarkan Toleransi Sejak Dini kepada Anak TK Negeri Pembina Palu

Mereka para pelaku yang dilakukan penahanan adalah MT, ARH, RH, AK, HR sementara lima orang lain yang juga telah ditetapkan tersangka inisial AW, FH, AS, AK, dan DU, kelimanya ditetapkan tersangka karena dua akat bukti yang cukup.

Sementara dugaan adanya keterlibatan oknum anggota Polri, sampai dengan saat ini masih terus didalami penyidik. Kepolisian akan tetap bekerja secara profesional, pungkasnya.

(hard)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ungkap Praktik Ilegal Migas Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Bali Amankan dan Tetapkan Lima Tersangka
Tim Wasops Itwasum Mabes Polri Lakukan Pengawasan Operasi Lilin Agung 2025 di Wilayah Polda Bali
Natal Penuh Kehangatan, Kapolda Bali Satukan Forkopimda dalam Open House Kebersamaan
Sat Samapta Polres Bangli Intensifkan Blue Light Patrol Randis R4 untuk Jaga Kamseltibcar Lantas Malam Hari
Kapolda Banten Lepas 100 Personel Brimob untuk Operasi Aman Nusa II di Aceh
Diterjang Ombak Besar di Pantai Barat Pangandaran, Polisi Lakukan Pencarian Pelajar Hilang, Empat Wisatawan Selamat
Forkopimda Tabanan Pastikan Ibadah Natal 2025 Aman dan Kondusif Lewat Patroli Bersama
Kapolda Bali Ajak Masyarakat Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Sukacita, Toleransi, dan Kewaspadaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 05:57 WIB

Ungkap Praktik Ilegal Migas Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Bali Amankan dan Tetapkan Lima Tersangka

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:08 WIB

Tim Wasops Itwasum Mabes Polri Lakukan Pengawasan Operasi Lilin Agung 2025 di Wilayah Polda Bali

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:16 WIB

Natal Penuh Kehangatan, Kapolda Bali Satukan Forkopimda dalam Open House Kebersamaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:52 WIB

Sat Samapta Polres Bangli Intensifkan Blue Light Patrol Randis R4 untuk Jaga Kamseltibcar Lantas Malam Hari

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kapolda Banten Lepas 100 Personel Brimob untuk Operasi Aman Nusa II di Aceh

Berita Terbaru