Satresnarkoba Mataram Pasang Stiker Anti Narkoba Dengan Sasaran Lokasi Zona Merah

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Dalam rangka melaksanakan upaya pencegahan, edukasi serta himbauan kepada masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Mataram memasang Stiker himbauan anti Narkoba di lokasi yang menjadi zona merah peredaran Narkotika. Selasa, (30/05/2023).

Kapolresta Mataram melalui Kasat Narkoba AKP I Made Dimas Widyantara, SIK, MH mengatakan, kegiatan ini sengaja dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya memerangi narkoba mulai dari diri sendiri dan sebagai antisipasi yang menjadi lokasi zona merah peredaran Narkotika.

Baca Juga :  Kapolri Melayat ke Rumah Duka Eks Wakapolri: Polri Kehilangan Sosok Syafruddin

“Penempelan stiker anti narkoba, dilakukan di sejumlah titik tempat hiburan dan pemukiman diantaranya, B Karaoke, LP, I Karaoke, K Karaoke, S, TO Karaoke dan pemukiman KB “, terangnya.

Pihaknya beeharap dengan menempelkan stiker imbauan ini dapat di baca dan merangsang masyarakat untuk membentengi diri zsndiri dan wilayahnya dari peredaran narkoba.

“Dalam kegiatan ini, tidak hanya menempelkan stiker, akan tetapi juga personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” jelasnya

Baca Juga :  Hindari Spekulasi, Polri Terus Perkuat Pembuktian Ilmiah Di Kasus Brigadir J

” Selamatkan Diri Dan Hindari Penyalahgunaan Narkoba ” dan berikut hukuman pidana bagi pengedar dan pengguna yang kita sampaikan “, ucapnya

Sehingga masyarakat bisa mengetahui dampak dan akibat apabila terlibat dengan namanya penyalahgunaan narkoba pilihannya hanya 2 Masuk Bui atau Mati, pungkasnya

(MJ/red*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru