Kapolresta Mataram Tanda Tangani MOU Bersama Kepala Bapas Kelas II Mataram Tentang Restoratif Justice

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat – Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasam atau MOU tentang Alternatif Penerapan Keadilan Restoratif Bagi Tersangka atau Terdakwa Dewasa di Hotel Aruna Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Selasa, (06/06/2023)

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB, Herman Sawiran, Bc.IP., SH, MH, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Mataram, Muhtaruddin, SH, Ka.Subsi Bimbingan Klien Dewasa, Bq. Ria Yulihartini, SH, MH, Kasubbag Kerma Bag Ops Polresta Mataram Iptu Enny Rachmawati, Kasi Hukum Polresta Mataram Ipda Sang Putu Gede, Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Wiwin Widarti.

Kegiatan diawali dengan ramah tamah Kapolresta Mataram dengan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Mataram dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB, setelah itu dilanjutkan dengan Penandatangan Perjanjian kerjasama atau MoU antara Kapolresta Mataram dengan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Mataram tentang Alternatif Penerapan Keadilan Restoratif bagi Tersangka atau Terdakwa Dewasa.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya penyerahan berkas Penandatanganan Perjanjian Kerjasama/MOU ke masing-masing pihak dan selanjutnya dilanjutkan kembali dengan kegiatan ramah tamah dan foto bersama yang bertempat diruang transit lobby Hotel Aruna.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH mengatakan bahwa Restoratif Justice adalah keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

” Seperti kita ketahui penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif sebagaimana dimaksud dalam pasal – pasal harus memenuhi persyaratan umum dan khusus,” kata Kapolresta

” Ini sebagai komitmen kedepannya dalam mewujudkan Penerapan Keadilan Restoratif bagi tersangka atau terdakwa dewasa dengan harapan para penegak hukum yakni kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan mengutamakan penyelesaian perkara dengan pendekatan pemulihan antara korban, pelaku dan masyarakat dengan pembimbing kemasyarakatan “, pungkasnya

(Red*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya
Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:10 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:27 WIB

Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak

Berita Terbaru