Tim Puma Polresta Mataram Kembali Amankan Penadah Barang Curian

- Redaksi

Kamis, 8 Juni 2023 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Seorang terduga Penadah diamankan di kediamannya, Kamis (07/06/2023) sekitar pukul 22 : 00 wita oleh tim Puma Polresta Mataram.

Penangkapan terduga berdasarkan hasil Lidik atas laporan Polisi nomor 157 di SPKT Polresta Mataram tentang perkara Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Depan Museum Negeri Jalan Panji Tilar Mataram pada 20 Maret 2022 pukul 22:00 wita. Berbekal keterangan para saksi saat olah TKP, Barang Bukti berupa Hp tersebut akhirnya terdeteksi dan kini berhasil diamankan bersama terduga Penadah yang menguasai BB tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Bima Kota Pimpin Langsung Dalam Rangka Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dan Miras

Keterangan diatas disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH.,Kamis (08/06/2023).

Dalam keterangan tersebut, terduga penadah yang diamankan bernama B pria (28) alamat Kecamatan Selaparang Kota Mataram dengan Barang Bukti yang diamankan 1 unit Hp milik korban jenis Readme Note11.

“Saat ini terduga dan BB sudah diamankan di Satuan Reskirim Polresta Mataram,”tegasnya.

Sedangkan kronologis kejadian diceritakan Yogi, bahwa pada waktu tersebut diatas korban melintas di Jalan Panji Tilar dengan Hp tersimpan di Dashboard sepeda motornya, kemudian tiba-tiba dipepet oleh sepeda motor yang dikendarai terduga pelaku dengan berboncengan dan langsung mengambil Hp tersebut lalu Kabur.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Penanganan Pelanggaran Pidana Pada Pilkada 2024

Atas peristiwa tersebut terduga Penadah diancam pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun Penjara.

(Red*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Berita Terbaru