Seorang Pria Pemilik Narkotika Jenis Pil Zenith Carnophen Seberat 29,24 Gram Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser

- Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil meringkus seorang pria berinisial Y (43) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Pil Zenith Carnophen di sebuah pasar di Kecamatan Muara Komam pada, Rabu (07/06/2023).

Adapun barang bukti berupa 52 Butir Berbentuk Pil warna putih Yang Di Duga Narkotika Jenis Zenith carnophen dengan Berat Bruto 29,24 Gram, 1 Buah Kantong plastik warna hitam, 1 Buah Kantong plastik warna putih bening, 1 buah handphone dan Uang tunai sebesar Rp.2.315.000.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H., mengatakan bahwa kejadian berawal dari penangkapan Sdr. S dan menemukan 398 butir narkotika jenis Pil Zenit Carnophen.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya dilakukan intograsi terhadap Sdr. S dan mengaku mendapatkannya dari Sdr. Y, selanjutnya berdasarkan keterangan tersebut sekira pukul 16.50 wita dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Sdr.Y dan menemukan 52 Butir berbentuk Pil warna putih yang di duga Narkotika Jenis Zenith carnophen yang disimpan didalam plastik warna hitam berserta barang bukti lainnya,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah
Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba
Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako
Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:42 WIB

Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 13:05 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako

Sabtu, 25 April 2026 - 20:34 WIB

Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru