Tim Puma Polresta Mataram Berhasil Mengamankan Terduga Penadah Barang Curian

- Redaksi

Jumat, 9 Juni 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Tim Puma Polresta Mataram kembali mengamankan barang bukti hasil pencurian berupa Hp merk Redmi Note 9 dari seorang pria berinisial LMS, (17) alamat Kayangan Lombok Utara, pada (08/06/2023) sekitar pukul 20 Wita.

Hp tersebut kemudian diamankan bersama pria yang saat itu menguasai barang berupa Hp tersebut di Mapolresta Mataram guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Sumut Pasang Stiker Reflektif Kurangi Resiko Kecelakaan

“Si pria yang memegang Hp tersebut terpaksa kami amankan, untuk sementara diduga sebagai penadah. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui dari siapa Hp tersebut diperoleh,”ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH.,

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Hp tersebut terpaksa diamankan sesuai Laporan Polisi yang masuk ke SPKT Polresta Mataram nomor 160 tanggal 08 Juni 2023.

Baca Juga :  Jenderal Hoegeng Iman Santoso Latar Belakang Intelijen Tokoh Idola Kombes Pol Andhika Vishnu 

Dalam laporan yang disampaikan oleh korban tersebut, bahwa Hp tersebut hilang atau dicuri di dalam kos nya di wilayah karang Medain Kota Mataram, dimana pada 22 November 2022 lalu korban menaruh Hp di sebelah tempat tidur yang saat itu korban sedang tertidur pulas. Keesokan harinya korban melihat hp nya sudah tidak berada ditempat.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Apresiasi Peningkatan Aktivitas di Bandara Internasional Kertajati

“Korban mengaku bahwa saat itu pintu kamarnya tertutup namun tidak terkunci. Karena ngantuk berat korban akhirnya tertidur dan tindak mengetahui ada orang masuk mengambil Hp nya,”jelas Yogi.

Untuk perkara tersebut Pria yang diamankan tersebut disangkakan dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

(red*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi
Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:41 WIB

Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:34 WIB

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Berita Terbaru