Sat Narkoba Polres Madina Amankan Dua Pria Pemilik 5,2 Kg Ganja

- Redaksi

Senin, 12 Juni 2023 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina

Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal berhasil mengamankan 2 orang laki-laki dengan inisial DW alias Idat (30) dan DM alias Dilan (30) di Jalan Lintas Desa Darussalam Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal. Minggu, (04/06/2023l), sekira pukul 21.00 Wib
2 orang pelaku yang berasal dari Provinsi Sumbar itu ditangkap bersama barang bukti narkotika golongan I jenis ganja yang dibungkus dengan pelastik asoy warna hitam sebanyak 6 ball dengan berat 5.200 Gram bersama barang bukti lainnya termasuk Hend phone celular.
Kapolres Mandailiang Natal AKBP H.M Reza C.A.S. S.IK., S.H., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Irwan,S.H.,M.M., menjelaskan penangkapan tersangka tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, pelaku dapat kita amankan beserta barang bukti 6 (enam) ball ganja kering”, Ungkap AKP Irwan saat di konfirmasi Minggu, (11/06/2023)siang.
Kasat Narkoba mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menginformasikan kepada polisi tentang keberadaan kedua tersangka.
“Kerja sama dalam mengungkap peredaran gelap narkoba seperti ini kami tidak akan mampu tanpa bantuan dari masyarakat. Terima kasih atas kerja samanya,” ungkapnya.
Kedua tersangka sudah berada di Polres Madina untuk penindakan hukum dan pengembangan lebih lanjut ke jaringan diatasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 115 ayat (2) Subs Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda Rp10 miliar.(AVID/tmn)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah
Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba
Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako
Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:42 WIB

Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 13:05 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako

Sabtu, 25 April 2026 - 20:34 WIB

Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru