PTPN III (Persero) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

- Redaksi

Selasa, 13 Juni 2023 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Operasional Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jend. Besar A.H. Nasution, No. 1.C, Medan pada Selasa, 13 Juni 2023.

Kerja sama ini merupakan pengoptimalan pelaksanaan tugas dalam rangka pemberian bantuan
hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah kerja PTPN III (Persero).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H, M.H dan SEVP Operation II PTPN III (Persero),
Sudarma Bhakti Lessan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perdata dan Tata Usaha Kejatisu, Dr. Prima Idwan Mariza, S.H, M.H, Kepala Biro Sekretariat PTPN III, H. Dhani Diansurya Hasibuan dan Kepala Sub Bagian Hukum PTPN III, Faisal Hady.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas kerja sama yang telah terjalin, khususnya dalam meningkatkan efektifitas penanganan pemulihan asset dan penyelesaian masalah hukum serta Pembinaan Hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha
Negara,” ujar Sudarma Bhakti Lessan.(AVID/rel)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru