Kumham Sumut Gandeng Stakeholder Serius Sikapi Pengungsi di Kota Medan

- Redaksi

Kamis, 15 Juni 2023 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyikapi dengan serius keberadaan pengungsi di Kota Medan demi menjamin keamanan dan ketertiban negara dengan menggandeng stakeholder terkait.

“Masing-masing dari kita punya peran bagaimana penanganan pengungsi agar ada langkah-langkah konkrit yang kita siapkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban negara. Jangan sampai keberadaan pengungsi ada yang membahayakan,” tegas Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi, Kamis (15/6).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dibahas mendalam dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Sinergitas dan Kolaborasi dalam Penanganan Pengungsi” yang dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan bersama masing-masing perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Fakultas Hukum UMSU, USU, UISU, UMA dan UPAB, Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan, Tim Satgas PPLN Kota Medan, Camat serta Lurah kota Medan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aryaduta Medan.

“Saat ini ada sekitar 1525 orang pengungsi di Kota Medan yang berasal dari negara Myanmar dalam hal ini etnis Rohingya, Somalia, Afganistan, Palestina, Srilanka, Irak, Iran, Pakistan, Eriteria, Ethiopia, Sudan, Bangladesh dan Vietnam. Penanganan pengungsi yang kita laksanakan mengedepankan Hak Asasi Manusia. Untuk itu, kami membutuhkan masukan dari akademisi, satuan tugas, perangkat pemerintah daerah, pemilik Community House dan kepala lingkungan untuk mengoptimalkan penanganan pengungsi di Kota Medan ini,” lanjutnya.

Disebutkan pula bahwa setiap orang asing yang masuk bukan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi ditempatkan pada Rumah Detensi Imigrasi. Selain itu, penempatan pengungsi di Kota Medan tersebar pada enam belas Comunity House. Penempatan mereka dengan aturan-aturan yang dibuat oleh Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kota Medan sebagai wujud pengawasan dan menjaga keamanan dan ketertiban bagi kehidupan bermasyarakat.(AVID/humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru