Kumham Sumut Gandeng Stakeholder Serius Sikapi Pengungsi di Kota Medan

- Redaksi

Kamis, 15 Juni 2023 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyikapi dengan serius keberadaan pengungsi di Kota Medan demi menjamin keamanan dan ketertiban negara dengan menggandeng stakeholder terkait.

“Masing-masing dari kita punya peran bagaimana penanganan pengungsi agar ada langkah-langkah konkrit yang kita siapkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban negara. Jangan sampai keberadaan pengungsi ada yang membahayakan,” tegas Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi, Kamis (15/6).

Hal ini dibahas mendalam dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Sinergitas dan Kolaborasi dalam Penanganan Pengungsi” yang dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan bersama masing-masing perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Fakultas Hukum UMSU, USU, UISU, UMA dan UPAB, Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan, Tim Satgas PPLN Kota Medan, Camat serta Lurah kota Medan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aryaduta Medan.

Baca Juga :  Ringkus 2 Kurir Narkoba Jaringan Lintas provinsi asal Sumatera Berikut 137 KG Ganja, Polisi; Pelaku Diupah 5 Juta dan 10 KG Ganja Sekali Antar

“Saat ini ada sekitar 1525 orang pengungsi di Kota Medan yang berasal dari negara Myanmar dalam hal ini etnis Rohingya, Somalia, Afganistan, Palestina, Srilanka, Irak, Iran, Pakistan, Eriteria, Ethiopia, Sudan, Bangladesh dan Vietnam. Penanganan pengungsi yang kita laksanakan mengedepankan Hak Asasi Manusia. Untuk itu, kami membutuhkan masukan dari akademisi, satuan tugas, perangkat pemerintah daerah, pemilik Community House dan kepala lingkungan untuk mengoptimalkan penanganan pengungsi di Kota Medan ini,” lanjutnya.

Baca Juga :  25 Anggota Polresta Bandara Soetta Mendapat Kenaikan Pangkat

Disebutkan pula bahwa setiap orang asing yang masuk bukan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi ditempatkan pada Rumah Detensi Imigrasi. Selain itu, penempatan pengungsi di Kota Medan tersebar pada enam belas Comunity House. Penempatan mereka dengan aturan-aturan yang dibuat oleh Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kota Medan sebagai wujud pengawasan dan menjaga keamanan dan ketertiban bagi kehidupan bermasyarakat.(AVID/humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN
Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Senin, 2 Juni 2025 - 14:21 WIB

Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Berita Terbaru