Satgas TPPO, Polda Sulteng tangkap 18 Tersangka dan 27 Korban diselamatkan

- Redaksi

Senin, 19 Juni 2023 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu- Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sulteng dan jajaran terus melakukan pengungkapan kasus TPPO di wilayah Sulawesi Tengah,

Tercatat mulai tanggal 5 Juni sampai dengan 18 Juni 2023 terdapat 18 Laporan Polisi kasus TPPO dengan jumlah pelaku sebanyak 18 Orang. Korban yang berhasil diselamatkan dari kasus TPPO ini sebanyak 27 orang terdiri dari perempuan dewasa 22 dan perempuan anak 5 orang,

Hal tiu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, saat memberikan update pengungkapan Satgas TPPO Ditreskrimum dan Polres jajaran di Polda Sulteng, Senin (19/6/2023)

“Satgas TPPO Polda Sulteng dan jajaran, mulai tanggal 5 s.d 18 Juni 2023 berhasil mengungkap 18 kasus TPPO,” jelas Kabidhumas Polda Sulteng,

Lanjut Djoko juga menjelaskan, sebanyak 27 korban berhasil diselamatkan Kepolisian diantaranya perempuan dewasa 22 orang dan perempuan anak 5 orang

Modus kasus yang masuk kategori TPPO yang sementara ditangani Polda Sulteng dan jajaran, kata Djoko, Pekerja Migran Indonesia (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) 5 kasus, Pekerja Seks Komersil (PSK) 9 kasus dan Eksploitasi anak 4 kasus.

Djoko juga menerangkan, Satgas TPPO yang sudah melakukan pengungkapan kasus TPPO yaitu Satgas TPPO Polda Sulteng 7 kasus, Satgas TPPO Polresta Palu 2 kasus, Satgas TPPO Polres Donggala 1 kasus, Satgas TPPO Polres Morowali 1 kasus, Satgas TPPO Polres Bangkep 1 kasus, Satgas TPPO Polres Banggai 1 kasus, Satgas TPPO Polres Tolitoli 1 kasus, TPPO Polres Morut 1 kasus, TPPO Polres Poso 1 kasus, TPPO Polres Parimo 1 kasus dan TPPO Polres Sigi 1 kasus

Dalam kesempatan ini, Djoko mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.


(Hardiman)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru