Resmi! Pemprov Sulteng Bebaskan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Pengurangan Pajak Progresif

- Redaksi

Sabtu, 1 Juli 2023 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulteng- Mulai tanggal 1 Juli 2023, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah resmi berlakukan Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pengurangan Pajak Progresif.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bapenda Drs.Rifki Anata Mustaqim,M.Si usai menghadiri Upacara Hari Bhayangkara ke 77 di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Sabtu (1/7).

Kebijakan ini, kata Kaban Rifki, tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah no : 900.1.13/334/BAPENDA-G.ST/2023, tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah.

Dijelaskannya, Pemberian Insentif Pajak Daerah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Selain itu, mendorong balik nama kendaraan agar diperoleh kesesuaian kendaraan dengan pemilik kendaraan di Sulawesi Tengah.

Lanjut Rifki menuturkan bahwa kebijakan insentif juga untuk memaksimalkan sektor penerimaan daerah melalui pajak kendaraan bermotor dalam rangka meningkatkan fiskal daerah.

“Insentif ini merupakan kebijakan Bapak Gubernur H. Rusdy Mastura yang menginginkan masyarakat mendapatkan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor,”ucapnya.

Terakhir, Beliau mengajak masyarakat Sulawesi Tengah untuk memanfaatkan kebijakan ini dengan cara mendatangi UPTD Samsat terdekat di kab/kota Se Sulawesi Tengah.

(Biro Adm Pimpinan)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru