Polres Paser Berhasil Meringkus Sepasang Suami Istri Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Batu Sopang

- Redaksi

Senin, 3 Juli 2023 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser– Unit Jatanran Polres Paser bersama Polsek Batu Sopang berhasil mengamankan sepasang suami istri berinisial S (38) dan J (35), warga Provinsi Kalsel yang terjadi pada hari Sabtu (24/6) terkait kasus Tindak Pidana Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kapolsek Batu Sopang IPTU Romi Wahyudi, S.H, M.H, mengungkapkan kronologis kejadian tersebut bermula.

“Adapun pada saat pelapor bersama temannya sedang beristirahat di sebuah warung yang berada di gunung rambutan Desa Sungai Terik Kec. Batu Sopang Kab. Paser, pada saat korban sedang minum kopi ditemani dengan perempuan yang tidak dikenal, kemudian perempuan tersebut meminta handphone pelapor untuk di charger karena Hp korban Lowbet,” ujarnya.

“Setelahnya perempuan tersebut meminjam sepeda motor pelapor untuk membeli nasi goreng, tidak lama kemudian teman korban mendatangi pelapor dan bertanya ” Motormu kamu pinjamkan kah?” Dan pelapor menjawab ” iya”, lalu teman pelapor berkata “hilang sudah motormu itu” karena pada saat itu teman korban melihat sepeda motor pelapor tersebut dikendarai oleh seorang laki-laki dan perempuan yang pelapor kasih pinjam berjalan terburu-buru,” sambung Kapolsek Batu Sopang.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Sopang untuk proses lebih lanjut.

“Polsek Batu Sopang bersama Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Paser melakukan penyelidikan dengan hasil bahwa pelaku berada di Palaihari Kab. Tanah Laut, Kalsel. Lalu pada Hari Minggu tanggal 2 Juli 2023 pukul 05.00 wita anggota segera menuju lokasi, setiba di Polres Palaihari, menemukan kedua pelaku membawa sepeda motor mx king warna merah dan membawa Hp merk Samsung Galaxy A03 warna biru dan mengaku bahwa ia membawa Hp dan motor tersebut dari korban dari Warung Gunung rambutan Desa sungai terik Kec Batu Sopang Kab Paser Kaltim,” ungkap IPTU Romi.

Atas kejadian tersebut, anggota Polsek Batu Sopang dan Sat Reskrim Polres Paser berkoordinasi dengan Polres Palaihari mengamankan tersangka dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

(Red. Rudiansyah)

Baca Juga :  Di Rakornas BNPB, Kapolri Bicara Langkah Konkret Manajemen Risiko Bencana
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru