Simpan Sabu Seberat 9,98 Gram, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser

- Redaksi

Minggu, 9 Juli 2023 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil meringkus seorang pria berinisial HY pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Pait, Kecamatan Long Ikis pada, Minggu (9/7).

Adapun barang bukti berupa 14 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu dengan berbagai macam ukuran dan berat (BB Bruto 9.98 Gram), 1 buah timbangan digital, 2 bendel pelastik klip kosong, 1 buah kotak timbangan digital, 1 buah HP, 1 buah dompet berserta uang tunai sebesar Rp.2.200.000.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., mengatakan bahwa kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian atas informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres paser melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Minggu (9/7) sekira pukul 02.00 wita anggota mengamankan 1 orang laki-laki di lokasi tersebut bernama sdra. HY,” ujarnya.

“Kemudian anggota melakukan penggeledan badan dan rumah dengan di saksikan ketua RT setempat dan di temukan 2 paket yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga Narkotika jenis shabu di dalam dompet warna coklat, kemudian di temukan juga 12 paket yang berisi serbuk Kristal warna putih bening yang di duga Narkotika jenis shabu di atas lemari di dalam kamar dan diakui milik sdra. HY,” sambung Kasat Resnarkoba.

Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru