Selama Triwulan Kedua, Polres Majalengka Berhasil Ungkap 9 Kasus Narkoba

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka- Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, Polda jabar, merilis ungkap kasus selama tiga bulan terakhir atau triwulan kedua,di Halaman Sat Reskrim Polres Majalengka, pada Selasa (18/7/2023).

“Dalam kurun waktu tiga bulan, Polres Majalengka berhasil mengungkap 9 (Sembilan) kasus narkoba. selama triwulan ke dua tahun 2023. Dari jumlah kasus tersebut, setidaknya 10 (Sepuluh) orang belas tersangka telah diamankan Polres Majalengka.”kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si melalui Wakapolres Majalengka Kompol Bayu Purdantono,S.I.K.,M.I.K.

“9 (Sembilan) kasus tersebut saat ini masih dalam proses sidik di Polres Majalengka. Nah, untuk barang buktinya itu ada Narkotika jenis ganja seberat : 285,82 gram, 38 paket narkotika jenis sabu seberat : 14,86 gram, Obat keras / bebas terbatas : 4.189 butir,”tukasnya.

Dikatakannya, dari Sembilan Kasus tersebut ada Tiga Kasus Tindak pidana narkotika jenis ganja, Tiga Kasus Tindak pidana narkotika jenis Sabu, dan Tiga Tindak pidana menjual atau mengedarkan obat keras / bebas terbatas tanpa ijin edar,”terangnya.

“Untuk Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun”.

Lalu, Untuk Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun,”tuturnya.

Kompol Bayu juga mengimbau dan berharap agar masyarakat yang mengetahui,menangkap tangan pelaku narkoba agar segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat,”tutupnya.

Baca Juga :  SAH, 23 PEJABAT FUNGSIONAL DILANTIK, LAPAS KELAS IIA TANGERANG SALAH SATUNYA

(Agung)

Baca Juga :  Melalui Penanaman Mangrove, Polres Tulungagung ikut Peringati Hari Mangrove Sedunia

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polresta Mataram Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Narkoba Tahun 2023
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru