Selama Triwulan Kedua, Polres Majalengka Berhasil Ungkap 9 Kasus Narkoba

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka- Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, Polda jabar, merilis ungkap kasus selama tiga bulan terakhir atau triwulan kedua,di Halaman Sat Reskrim Polres Majalengka, pada Selasa (18/7/2023).

“Dalam kurun waktu tiga bulan, Polres Majalengka berhasil mengungkap 9 (Sembilan) kasus narkoba. selama triwulan ke dua tahun 2023. Dari jumlah kasus tersebut, setidaknya 10 (Sepuluh) orang belas tersangka telah diamankan Polres Majalengka.”kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si melalui Wakapolres Majalengka Kompol Bayu Purdantono,S.I.K.,M.I.K.

“9 (Sembilan) kasus tersebut saat ini masih dalam proses sidik di Polres Majalengka. Nah, untuk barang buktinya itu ada Narkotika jenis ganja seberat : 285,82 gram, 38 paket narkotika jenis sabu seberat : 14,86 gram, Obat keras / bebas terbatas : 4.189 butir,”tukasnya.

Dikatakannya, dari Sembilan Kasus tersebut ada Tiga Kasus Tindak pidana narkotika jenis ganja, Tiga Kasus Tindak pidana narkotika jenis Sabu, dan Tiga Tindak pidana menjual atau mengedarkan obat keras / bebas terbatas tanpa ijin edar,”terangnya.

“Untuk Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun”.

Lalu, Untuk Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun,”tuturnya.

Kompol Bayu juga mengimbau dan berharap agar masyarakat yang mengetahui,menangkap tangan pelaku narkoba agar segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat,”tutupnya.

Baca Juga :  Kapolres Bima Kota pimpin Langsung Penghijauan dan penanaman 1.200 pohon, Tangkal Dampak Cuaca Ekstrim

(Agung)

Baca Juga :  Ciptakan Kondusifitas Saat Malam Minggu, TNI-POLRI Di Sumbawa Gelar Razia Gabungan

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polda NTB Hadir Meriahkan Puncak Hari Santri ke-77 di Bima
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Berita Terbaru