Hari Anak Nasional, Polda Jateng Raih Penghargaan

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Polda Jawa Tengah secara langsung bersama Polda Sulawesi Tengah, Polda Maluku dan Polda NTB menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), atas komitmen dan konsistensinya dalam penanganan kekerasan terhadap anak.

Selain itu, sejumlah kabupaten dan kota juga menerima penghargaan atas prestasinya sebagai kabupaten/ kota layak anak.” dengan demikian, hal dihadiri langsung oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Sabtu malam (22/7/2023).

Baca Juga :  Mengawali Semangat Tahun Baru, Kalapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Theo Adrianus Pimpin Rapat Dinas

Menurut Bintang, pemberian penghargaan pada jajaran penegak hukum, baru pertama kali diberikan. “adapun penilaian, didasarkan beberapa indikator terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan anak

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebab, Penghargaan pada aparat penegak hukum di berikan pada instansi yang betul-betul mengawal kasus-kasus hukum untuk memberikan yang terbaik kepada anak,”ujar Bintang saat usai acara memperingati Hari Anak Nasional.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Sulteng tangkap Kurir Pembawa sabu 15,450 Kg

Terkait penilaian pada jajaran penegak hukum, Bintang menuturkan pihaknya banyak mendapat masukan dari Kompolnas selaku instansi yang mengawasi dan mengevaluasi kinerja jajaran kepolisian.

“Bukan murni dari kementrian, tetapi bekerja sama dengan Kompolnas yang memberi masukan mana instansi yang betul-betul memberikan yang terbaik,”  imbuh Bintang.

Baca Juga :  Semarak Peringatan HUT Kemerdekaan RI, Koramil Sambelia Amankan Lomba Gerak Jalan, Ini Kata Danramil 1615 - 03

Bintang mengaku, saat ini masih banyak pekerjaan rumah dalam memberikan perlindungan terhadap anak. “di hampir seluruh kabupaten/kota masih banyak ditemukan kasus kekerasan kepada anak dan pernikahan anak di bawah umur

“Untuk menangani hal ini pemerintah tidak bisa berkerja sendiri, perlu komitmen dan kerjasama antara pemerintah, kementerian dengan masyarakat maupun awak media,” cetus Bintang.(@Shadewa)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis
PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang
Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun
Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying
Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar
Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City
Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:04 WIB

Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:46 WIB

PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:45 WIB

Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:42 WIB

Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:51 WIB

Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar

Berita Terbaru