Tim PPID Kanwil Kumham Sumut Semakin Memudahkan Masyarakat Memperoleh Informasi Layanan Lewat SIPPN

- Redaksi

Rabu, 2 Agustus 2023 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) pada 30 April 2010 merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan di Indonesia. Undang-Undang ini telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik.

Informasi dimaknai sebagai kebutuhan pokok bagi setiap orang dan memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-07.HH.05.06 Tahun 2022 tentang Pedoman Standar Layanan Informasi Publik dan Klasifikasi Informasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

PPID merupakan akronim dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang artinya seorang pejabat yang diberikan tanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di bidang publik. Sebagaimana yang telah diamanatkan UU KIP, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara telah membentuk SK Tim PPID pada bulan Maret 2023 lalu. Salah satu tugas dari Tim PPID adalah menyediakan akses informasi publik bagi pemohon informasi.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara pun telah memberikan kemudahan akses informasi layanan yang ada kepada masyarakat melalui laman, media sosial, media online dan juga SIPPN. Hal tersebut dijelaskan kembali oleh Kriston Napitupulu selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan yang bertindak selaku Pembina Apel Pagi pada Rabu, 02 Agustus 2023.

“Sebagai ASN tentunya kita juga bertanggungjawab dalam hal mengkampanye kan berbagai kemudahan akses informasi bagi masyarakat melalui akun media sosial kita masing-masing”,kata Kriston di halaman depan Kantor Wilayah.

Lebih lanjut Kriston juga menyampaikan dengan hadirnya laman Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional maka semakin memudahkan masyarakat dalam menjangkau segala layanan yang ada pada Kanwil Kumham Sumut, tak hanya itu masyarakat bahkan dapat mengakses jenis layanan pada satuan kerja yang dibawahnya.

Turut hadir dalam pelaksanaan apel pagi tersebut Imam Suyudi selaku Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pejabat Pengawas, Pejabat Administrator, Fungsional, Pelaksana, dan PPNPN.(AVID/r)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru