Sat Resnarkoba berhasil Gagalkan pengiriman paket Berisi 20.000 Butir Obat Keras Jenis Dobel L

- Redaksi

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Sat Resnarkoba Polres Paser kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba obat keras jenis Dobel L di Desa Lombok, Kecamatan Long Ikis pada, Jum’at (4/8) dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (20).

Adapun barang bukti berupa 20.000 butir obat keras jenis “DOBEL L” warna putih berbentuk bulat pipih berlogo “LL”, 20 botol plastik warna putih, 1 buah kardus lengkap dengan plastik warna hitam dengan No. Resi beserta nama penerima dari paket tersebut, 1 lembar plastik “BUBBLE WRAP” kardus warna hitam, 10 lembar kertas “ALUMUNIUM FOIL” warna Silver, 1 buah Handpohe dan 1 Unit Motor YAMAHA MIO SOUL warna merah.

Baca Juga :  Jamin Harkamtibmas, Kembali KRYD Polresta Mataram Gencar Razia Minuman Keras Tradisional

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman paket yang mencurigakan melalui Jasa pengiriman tujuan Kec. Long Ikis Kab. Paser Kaltim.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas informasi tersebut anggota Satresnarkoba mendatangi pihak Jasa pengiriman tersebut untuk berkoordinasi dan selanjutnya sekira pukul 10.30 wita anggota Satresnarkoba melihat ada seseorang datang untuk mengambil 1 buah paket dimaksud dan setelah paket tersebut diambil dan dibawa keluar oleh orang tersebut anggota satresnarkoba langsung mendatangi dan mengamankan orang tersebut yang setelah ditanya mengaku bernama Sdra. I,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Ingatkan Kesiapan TNI-Polri Hadapi Tantangan Dunia Digital

“Selanjutnya anggota satresnarkoba melakukan penggeledahan badan dan paket tersebut dengan hasil petugas Kepolisian menemukan 1 buah handphone di dalam kantong celana dan dari paket ditemukan 20 botol plastik warna putih yang dibungkus kertas alumunium foil dan setelah dibuka botol tersebut di dalamnya ditemukan obat keras jenis dobel ‘LL” yang disetiap botolnya didalamnya berisi 1.000 butir berserta barang bukti lainnya,” sambung Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian diatas diamankan dan dibawa menuju Polres Paser untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) Berikan Bantuan Renovasi Mushola Al-barokah Didesa Parakan Rt 04
Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis
Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang
Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional
Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:30 WIB

PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) Berikan Bantuan Renovasi Mushola Al-barokah Didesa Parakan Rt 04

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:32 WIB

Pemkab Tangerang dan DP3AKB Banten Gelar Monev Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Teluknaga

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang

Berita Terbaru