Sat Resnarkoba berhasil Gagalkan pengiriman paket Berisi 20.000 Butir Obat Keras Jenis Dobel L

- Redaksi

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser – Sat Resnarkoba Polres Paser kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba obat keras jenis Dobel L di Desa Lombok, Kecamatan Long Ikis pada, Jum’at (4/8) dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (20).

Adapun barang bukti berupa 20.000 butir obat keras jenis “DOBEL L” warna putih berbentuk bulat pipih berlogo “LL”, 20 botol plastik warna putih, 1 buah kardus lengkap dengan plastik warna hitam dengan No. Resi beserta nama penerima dari paket tersebut, 1 lembar plastik “BUBBLE WRAP” kardus warna hitam, 10 lembar kertas “ALUMUNIUM FOIL” warna Silver, 1 buah Handpohe dan 1 Unit Motor YAMAHA MIO SOUL warna merah.

Baca Juga :  Polsek Tambora Memiliki Cara Unik Dalam Menangani Pelajar Yang Terlibat Aksi Tawuran

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman paket yang mencurigakan melalui Jasa pengiriman tujuan Kec. Long Ikis Kab. Paser Kaltim.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas informasi tersebut anggota Satresnarkoba mendatangi pihak Jasa pengiriman tersebut untuk berkoordinasi dan selanjutnya sekira pukul 10.30 wita anggota Satresnarkoba melihat ada seseorang datang untuk mengambil 1 buah paket dimaksud dan setelah paket tersebut diambil dan dibawa keluar oleh orang tersebut anggota satresnarkoba langsung mendatangi dan mengamankan orang tersebut yang setelah ditanya mengaku bernama Sdra. I,” ujarnya.

Baca Juga :  Lapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Berikan Tali Kasih Natal Ke Panti Asuhan Gnade

“Selanjutnya anggota satresnarkoba melakukan penggeledahan badan dan paket tersebut dengan hasil petugas Kepolisian menemukan 1 buah handphone di dalam kantong celana dan dari paket ditemukan 20 botol plastik warna putih yang dibungkus kertas alumunium foil dan setelah dibuka botol tersebut di dalamnya ditemukan obat keras jenis dobel ‘LL” yang disetiap botolnya didalamnya berisi 1.000 butir berserta barang bukti lainnya,” sambung Kasat Resnarkoba.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Lapas Jember Ikuti Apel Bersama

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian diatas diamankan dan dibawa menuju Polres Paser untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Red. Rudiansyah

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin
Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al – Muhajirin Kintamani
Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:50 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:43 WIB

Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:28 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama

Berita Terbaru