Palangkaraya — Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen. Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., meresmikan rumah susun, kantor dan Rumah Dinas Polda Kalteng yang berada di Komplek Polsak Jekan Raya, Jl. Mahar, Kel. Bukit Tunggal, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Prov. Kalimantan Tengah.
Peresmian tersebut, ditandai dengan pemotongan pita serta penandatanganan prasastu oleh Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., Senin (20/12/21).
Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., menyampaikan kepada anggota yang akan menempati bangunan ini nantinya, agar dijaga dirawat dengan baik. “Karena sejatinya, bangunan ini ibarat nyawa yang perlu dijaga dan dirawat. Jadi kalau dibiarkan saja, maka bangunan tersebut akan cepat rusak,” terang Kapolda Kalteng.
Jenderal Bintang Dua itu berharap, dengan diresmikannya rusun ini dapat menjadikan motivasi para personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H., menambahkan bahwa rusun yang mempunyai tiga lantai dengan 44 kamar tidur tersebut, akan diperuntukan bagi anggota Ditsamapta dan Ditlantas Polda Kalteng yang belum berkeluarga dan belum memiliki rumah. “Semoga dengan didirikanya bangunan ini, permasalahan personel yang belum memiliki tempat tinggal dapat teratasi,” pungkas Kabidhumas Polda Kalteng.
Turut hadir dalam kegiatan ini, pejabat utama Polda Kalteng, dan Kasubdit Rusun wilayah Sumatra – Kalimantan, Budi Prastowo serta turut disaksikan Kapolres jajaran secara virtual.(rf)