Respon Cepat Polsek Kesambi Tanggapi Aduan Masyarakat,31 Remaja di amankan

- Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon kota- upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta menekan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota khusus nya Wilayah hukum Polsek Kesambi

Jajaran Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota merespon cepat adanya laporan masyarakat terkait adanya sekelompok remaja yang berkumpul. Sabtu (12.08.2023) malam

Berawal dari laporan masyarakat, Tim Patroli KRYD Malam Minggu Polsek Kesambi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kesambi IPTU Rudiana, S.H.,M.H. bersama Personil Gabungan Unit Fungsi Polsek Kesambi bergerak cepat mendatangi TKP yang di laporkan oleh masyarakat tersebut.

Hasilnya di amankan sebanyak 31 remaja yang berkumpul di Gg. Sibalen Kayuwalang Kel. Karyamulya Kec. Kesambi Kota Cirebon yang disinyalir akan melakukan tawuran konten.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M melalui Kapolsek Kesambi IPTU Rudiana S.H.,M.H mengatakan bahwa pihak nya mengamankan sebanyak 31 remaja asal Kabupaten Kuningan ini berdasarkan laporan dari warga yang merasa resah dan terganggu adanya sekolompok remaja tersebut.

“Berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya perkumpulan sekelompok remaja yang membuat warga sekitar resah dan terganggu,akhirnya tim patroli dari Polsek Kesambi menanggapi dan langsung meluncur ke TKP”. Ujarnya

Lebih lanjut Kapolsek Kesambi mengatakan di TKP pihak nya langsung mengamankan sekelompok remaja tersebut dan di bawa ke Mapolsek Kesambi untuk di periksa.

“Kita amankan sebanyak 31 remaja asal Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon selanjutnya di di bawa ke Polsek untuk di mintai keterangan”. Jelasnya

Setelah tiba di Polsek Kesambi ke 31 remaja tersebut di mintai keterangan selanjutnya di lakukan pembinaan oleh Kapolsek Kesambi, dan dari hasil pemeriksaan tidak terdapat senjata tajam yang dibawa serta obat terlarang maupun minuman beralkohol.

Selanjutnya kelompok remaja tersebut dibuatkan Surat Pernyataan dan kemudian dipulangkan dengan dijemput oleh orang tua/keluarga masing-masing.

(Agoèng)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru