Cipta Kondisi, Polisi Gelar Operasi Minuman Keras

- Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka- Dalam memberatas peredaran minuman keras dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, Polsek Kdp Polres Majalengka Polda Jabar melakukan operasi cipta kondisi dengan merazia tempat yang disinyalir menjual miras (minuman keras). Sabtu (12/08/2023) malam.

Kapolsek Kdp AKP Nana Suahana mengungkapkan bahwa “kami tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan berimplikasi hukum,” ujar AKP Nana Suhana.

Kegiatan kali ini dipimpin oleh Kapolsek Kdp AKP Nana Suhana bersama Danramil 1717/Kadipaten Arh Winarno diikuti oleh personel Polsek Kdp, personel Koramil Kadipaten, dan Satpol PP Kecamatan Kdp melaksanakan cipkon dengan memeriksa dan menggeledah warung dan rumah yang di curigai menjual Minuman Keras dan berhasil menyita minuman beralkohol.

Dalam kegiatan cipkon tersebut dari sdr. (HM) mendapatkan barang bukti sebanyak 34 Botol Plastik Ciu, 13 Botol Arak Bali, 26 Botol AO Kecil, 22 Botol AK Kecil, 22 Botol Anggur Merah Kecil, 17 Botol Kawa-kawa, 13 Botol Asoka, 17 Botol Anggur Merah Besar, 5 Botol API Hijau, 4 Botol Anggur Putih, 2 Botol Newport, 2 Botol Intisari, 2 Botol Anggur Kolesom, 3 Botol Ice Land, 5 Botol Bir Angker, 3 Botol Bir Hitam.

Dari sdr. (MS) mendapatkan barang bukti sebanyak 54 Botol Plastik Ciu, dan dari sdr. (HS) mendapatkan barang bukti sebanyak 8 Botol Plastik Tuak.

Penyitaan BB disertai dengan penyerahan surat tanda terima barang bukti, kegiatan ini bertujuan menjadikan wilayah hukum Polsek Kdp bebas dari peredaran barang terlarang berupa minuman keras dari berbagai merk maupun barang terlarang lainnya.

Pihaknya akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif. “Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mengantisipasi peredaran miras dan terciptanya kamtibmas kondusif wilayah hukum Polsek Kadipaten”, ucap AKP Nana Suhana.

Lanjut Kapolsek Kdp AKP Nana Suhana mengatakan Minuman keras dapat merupakan pemicu setiap terjadi tindak pidana, sehingga Ops Miras dilakukan guna menekan timbulnya aksi kejahatan karena akibat dari minuman keras. tutup Kapolsek.

(Agoeng)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru