Cipta Kondisi, Polisi Gelar Operasi Minuman Keras

- Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka- Dalam memberatas peredaran minuman keras dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, Polsek Kdp Polres Majalengka Polda Jabar melakukan operasi cipta kondisi dengan merazia tempat yang disinyalir menjual miras (minuman keras). Sabtu (12/08/2023) malam.

Kapolsek Kdp AKP Nana Suahana mengungkapkan bahwa “kami tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan berimplikasi hukum,” ujar AKP Nana Suhana.

Kegiatan kali ini dipimpin oleh Kapolsek Kdp AKP Nana Suhana bersama Danramil 1717/Kadipaten Arh Winarno diikuti oleh personel Polsek Kdp, personel Koramil Kadipaten, dan Satpol PP Kecamatan Kdp melaksanakan cipkon dengan memeriksa dan menggeledah warung dan rumah yang di curigai menjual Minuman Keras dan berhasil menyita minuman beralkohol.

Dalam kegiatan cipkon tersebut dari sdr. (HM) mendapatkan barang bukti sebanyak 34 Botol Plastik Ciu, 13 Botol Arak Bali, 26 Botol AO Kecil, 22 Botol AK Kecil, 22 Botol Anggur Merah Kecil, 17 Botol Kawa-kawa, 13 Botol Asoka, 17 Botol Anggur Merah Besar, 5 Botol API Hijau, 4 Botol Anggur Putih, 2 Botol Newport, 2 Botol Intisari, 2 Botol Anggur Kolesom, 3 Botol Ice Land, 5 Botol Bir Angker, 3 Botol Bir Hitam.

Dari sdr. (MS) mendapatkan barang bukti sebanyak 54 Botol Plastik Ciu, dan dari sdr. (HS) mendapatkan barang bukti sebanyak 8 Botol Plastik Tuak.

Penyitaan BB disertai dengan penyerahan surat tanda terima barang bukti, kegiatan ini bertujuan menjadikan wilayah hukum Polsek Kdp bebas dari peredaran barang terlarang berupa minuman keras dari berbagai merk maupun barang terlarang lainnya.

Pihaknya akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif. “Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mengantisipasi peredaran miras dan terciptanya kamtibmas kondusif wilayah hukum Polsek Kadipaten”, ucap AKP Nana Suhana.

Lanjut Kapolsek Kdp AKP Nana Suhana mengatakan Minuman keras dapat merupakan pemicu setiap terjadi tindak pidana, sehingga Ops Miras dilakukan guna menekan timbulnya aksi kejahatan karena akibat dari minuman keras. tutup Kapolsek.

(Agoeng)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru