Tim Opsnal Sat Resnarkoba, Tangkap Pemilik 1,8 Kilogram Lebih Ganja Kering Siap Edar

- Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, NTB- Spektakuler dan prestasi luar biasa ditunjukan Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Pada momentum HUT RI ke-78 tahun 2023, tepatnya Senin (14/8/2023) pagi sekira pukul 09.00 Wita, Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Thaufarahnan dan anggotanya, sukses mengungkap jual edar narkoba jenis ganja.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi saat jumpa pers Senin siang ini.

Daun ganja kering seberat 1,875, 46 Kilogram Lebih kilogram, bersama pemiliknya AA alias A (26) warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima, jelas Kapolres Bima Kota yang saat itu didampingi Kabag Ops Kompol Nusra Nugrahan dan Kasat Narkoba AKP Tamrin, diungkap dan ditangkap Tim yang digawangi para personil ganteng dan dingin dalam beraksi mengungkap dan menangkap para pelaku tindak kejahatan ini.

Pemilik ganja kering ini sebut Kapolres Bima Kota, ditangkap di sekitar pertigaan SMKN 2 Kota Bima, dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat berikut ratusan warga yang berjubel mengerumuni aksi penangkapan tersebut.

Saat digeledah badan dan seisi Sepeda Motor yang dikendarai pelaku, kata Kapolres Bima Kota, didapatkan barang bukti Daun Ganja kering, sepeda motor Handphone, Kartu ATM, carier, matras, topi, celana panjang.

Dari keterangan pelaku, barang bukti daun ganja kering itu, sambung AKBP Rohadi, dibeli di luar daerah Yakni di Sumatera Utara, via Jasa Pengiriman yang ada di Kota Bima.

Tim Cobra Bravo yang mendapat informasi masyarakat dan berdasar hasil penyelidikan, berhasil mengendus keberadaan pelaku yang hendak kabur dari pengejaran Tim Cobra Bravo.

“Kini pelaku berikut barang bukti daun ganja kering dan sejumlah barang bukti lainnya, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkas AKBP Rohadi.

Baca Juga :  Disebut Aspiratif, Warga Gembira Polri Buka Vaksinasi Booster Pada Malam Hari
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selundupkan Hewan Eksotis, Penumpang Asal Thailand Dibekuk Bea Cukai Soekarno Hatta
Bea Cukai Sulbagtara Tindak Impor 13 Juta Batang Rokok Asal Vietnam Bermerek Lokal Tanpa Izin
Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Semester I 2025 Lindungi Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah
Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja
Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional
Rute Internasional Kembali Dibuka, Bea Cukai Palembang Optimalkan Pengawasan dan Pelayanan di Bandara SMB II
Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan 38 Kilogram Sabu dan Puluhan Ekstasi di Dumai
Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:22 WIB

Selundupkan Hewan Eksotis, Penumpang Asal Thailand Dibekuk Bea Cukai Soekarno Hatta

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Sulbagtara Tindak Impor 13 Juta Batang Rokok Asal Vietnam Bermerek Lokal Tanpa Izin

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:28 WIB

Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Semester I 2025 Lindungi Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:32 WIB

Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:37 WIB

Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional

Berita Terbaru