BNNP Nusa Tenggara Barat Musnahkan Kiloan Barang Bukti jenis Shabu dan Ganja

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATAM NTB, Lensapolri.com- Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha menjelaskan, bahwa semua barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut adalah hasil dari pengungkapan lima kasus yang ditangani dalam beberapa waktu yang lalu, ujarnya pada saat konfrensi pers di BNNP NTB Rabu (16/08/2023).

“Total barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini adalah 1.300.57 gram shabu dan 806 gram ganja. Dan apabila di kalkulasikan untuk 1 gram shabu digunakan sebanyak 12 orang maka masyarakat NTB yang dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika jenis shabu kurang lebih sebanyak 15.607 orang,” jelas Gsgas.

Selain itu Gagas menambahkan, apabila dikalkulasikan untuk 1 gram ganja digunakan sebanyak 2 orang maka Masyarakat NTB yang dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika jenis ganja kurang lebih sebanyak 1612 orang.

“Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik BNNP NTB terhadap kasus ini, para pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) dan/atau pasal 111 ayat (2) serta pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, minimal hukuman 5 tahun Penjara dan denda maksimal 10 milyar Rupiah, minimal 1 milyar Rupiah,” ungkapnya.

Kepala BNNP NTB juga menghimbau kepada masyarakat khususnya NTB, apabila terdapat aktifitas yang mencurigakan, seperti kegiatan transaksi jual beli narkotika ataupun mungkin memproduksi jangan ragu-ragu segera menghubungi atau melaporkan ke aparat terdekat.

“Baik kepada kepolisian, BNN melalui Telpon, SMS, WhatsApp 085238944442 maupun aparat terkait lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Anggaran Perubahan Tahun 2023 Disahkan, Bupati Imron: Hasil Kerjasama yang Optimal antara Legislatif dan Eksekutif

(Rian01)

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Brigjen Pol Djati Wiyoto Abdhy Jabat Wakapolda Kaltim

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Personil Sat Binmas Polres Cirebon Kota Berikan Binluh Kamtibmas Kepada Tukang Ojek
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:39 WIB

SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Berita Terbaru