BNNP Nusa Tenggara Barat Musnahkan Kiloan Barang Bukti jenis Shabu dan Ganja

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATAM NTB, Lensapolri.com- Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha menjelaskan, bahwa semua barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut adalah hasil dari pengungkapan lima kasus yang ditangani dalam beberapa waktu yang lalu, ujarnya pada saat konfrensi pers di BNNP NTB Rabu (16/08/2023).

“Total barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini adalah 1.300.57 gram shabu dan 806 gram ganja. Dan apabila di kalkulasikan untuk 1 gram shabu digunakan sebanyak 12 orang maka masyarakat NTB yang dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika jenis shabu kurang lebih sebanyak 15.607 orang,” jelas Gsgas.

Selain itu Gagas menambahkan, apabila dikalkulasikan untuk 1 gram ganja digunakan sebanyak 2 orang maka Masyarakat NTB yang dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika jenis ganja kurang lebih sebanyak 1612 orang.

“Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik BNNP NTB terhadap kasus ini, para pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) dan/atau pasal 111 ayat (2) serta pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, minimal hukuman 5 tahun Penjara dan denda maksimal 10 milyar Rupiah, minimal 1 milyar Rupiah,” ungkapnya.

Kepala BNNP NTB juga menghimbau kepada masyarakat khususnya NTB, apabila terdapat aktifitas yang mencurigakan, seperti kegiatan transaksi jual beli narkotika ataupun mungkin memproduksi jangan ragu-ragu segera menghubungi atau melaporkan ke aparat terdekat.

“Baik kepada kepolisian, BNN melalui Telpon, SMS, WhatsApp 085238944442 maupun aparat terkait lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Semarak HDKD ke 78, Lapas Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Upacara Tabur Bunga

(Rian01)

Berita Terkait

Jum’at Curhat di Masjid Raudhatul Jannah, Kapolres Jakarta Utara Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Wilayah
Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:39 WIB

Jum’at Curhat di Masjid Raudhatul Jannah, Kapolres Jakarta Utara Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Wilayah

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Berita Terbaru

Berita Polda

Kapolda Bali Cek dan Pantau Situasi Kamtibmas Wilkum Jembrana

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:48 WIB

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB