Mulai Dibuka, Aiptu Moch Rivai SH : Program Samsat Pati Bebas Denda Pajak

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Pati — Program Samsat Jawa Tengah ‘Bebas Lagi’ memberikan bebas denda administrasi pada 28 Agustus sampai dengan 30 September 2023. ” hal tersebut Satlantas Polresta Pati hari ini mengencarkan himbuan dan sosialisasi lewat grup selular dan media sosial.

Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H melalui Kasubnit 1 Unit Regident Baur STNK Samsat Pati Aiptu Moch Rivai SH menyebut bahwa Nomor Kendaraan (STNK), diimbau untuk segera ke Samsat.

Baca Juga :  Tingkatkan Kedisiplinan, Kalapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Lakukan Pengecekan Rutin Sikap Tampang Petugas

Nantinya, wajib pajak tidak perlu bayar denda tapi hanya perlu melunasi pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).” begitu pula, pemerintah juga menghapuskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam program ini.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka ada beberapa macam.” yakni Bebas BBNKB II Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB 28 Agustus s/ d 30 September 2023, Bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima dan Pajak Progresif April s/d 22 Desember 2023″, kata Kasubnit 1 Unit Regident Baur STNK Samsat Pati  dihadapan awak media, Senin (28/8/23).

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Polres Jepara Gelar Lomba Bhabinkamtibmas dan Polisi RW

“Ditempat berbeda, Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H menambahkan dengan adanya progam tersebut, semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat se- Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga :  Sambangi Sekumpulan Anak Muda, Bhabinkantibmas Desa Ulakan Sampaikan Pesan Kamtibmas.

Karena, hal ini merupakan program unggulan dari pemerintah yang sudah digencarkan mulai sekarang dan supaya mempermudah dalam pelayanan perpanjang STNK maupun terkait balik nama untuk warga masyarakat untuk mengurus pajak kendaraan roda dua (2) maupun roda empat (4)”, tegas Kompol Asfauri, S.H., M.H.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diterjang Ombak Besar di Pantai Barat Pangandaran, Polisi Lakukan Pencarian Pelajar Hilang, Empat Wisatawan Selamat
Jumat Curhat Penuh Kehangatan, Polisi Serap Aspirasi dan Keluhan Lansia di Desa Gulingan
Ciptakan Rasa Aman, Sat Samapta Polres Badung Intensifkan Patroli dan Pengamanan Gereja Selama Natal
Antisipasi Kepadatan Akhir Tahun, Polres Badung Fokus Pengaturan Lalu Lintas di Jalur Utama
Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat, Posyan Terminal Mengwi Perkuat Himbauan Kamtibmas
Forkopimda Tabanan Pastikan Ibadah Natal 2025 Aman dan Kondusif Lewat Patroli Bersama
Pawas Polres Tabanan Perketat Pengawasan Jam Besuk Tahanan, Situasi Aman dan Kondusif
Kasatgas Preventif Pastikan Keamanan dan Kelancaran Arus Wisata di DTW Ulun Danu Beratan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:26 WIB

Diterjang Ombak Besar di Pantai Barat Pangandaran, Polisi Lakukan Pencarian Pelajar Hilang, Empat Wisatawan Selamat

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:13 WIB

Jumat Curhat Penuh Kehangatan, Polisi Serap Aspirasi dan Keluhan Lansia di Desa Gulingan

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:06 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Sat Samapta Polres Badung Intensifkan Patroli dan Pengamanan Gereja Selama Natal

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:31 WIB

Antisipasi Kepadatan Akhir Tahun, Polres Badung Fokus Pengaturan Lalu Lintas di Jalur Utama

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:10 WIB

Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat, Posyan Terminal Mengwi Perkuat Himbauan Kamtibmas

Berita Terbaru