Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri Minta Usut Tuntas Pembunuhan Warga Aceh Oleh Oknum Paspampres

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur- Terkait dugaan penculikan, penganiayaan, pemerasan sekaligus pembunuhan terhadap warga Aceh Imam Masykur usia 25 tahun oleh oknum Paspampres di Jakarta, Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri ikut angkat bicara meminta agar kasus tersebut dapat diusut tuntas secara transparan sesuwai hukum yang seadil-adilnya.

“Terkait kasus ini, kata ketua DPRK Aceh Timur itu, kami masyarakat Aceh berharap agar kasus ini dapat berlanjut sampai ke meja Hijau, bagi yang terlibat dan terbukti nantinya melakukan tindak pidana hingga meninggalnya Imam Masykur warga Bireun, kata dia.

Maka harus diberikan hukuman berat karena kasus ini dilakukan secara tidak berperi kemanusiaan yaitu mulai dari dugaan penculikan, penganiayaan, pemerasan, hingga pembunuhan, perbuatan seperti ini menurut saya sangat keji dan biadab karena berani menghilangkan nyawa orang lain warga sipil yang seharusnya di bina dan dianyomi secara baik, ujarnya.

Lebih lanjut Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri sebagaimana dilansir media , pada Senin, 28 Agustus 2023, mengatakan, ” Kita mengecam penganiayaan yang berakibat meninggalnya warga Aceh di jakarta, dan meminta panglima TNI harus mengusut tuntas dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Kejadian ini, lanjutnya lagi, tidak bisa ditolerir, kasus ini harus diusut dan diberi sanksi berat terhadap pelaku yang diduga oknum Paspampres, selain dari itu saya juga berharap agar kasus ini ikut dikawal oleh tokoh-tokoh Aceh yang yang tergabung dalam persatuan Taman Iskandar Muda (TIM) di Jakarta, harap Fattah Fikri.

Ia menambahkan, “seseorang yang terbukti telah melakukan pembunuhan berencana, ini dapat dijatuhi hukuman pidana mati. Peraturan tersebut tertuang dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Di negara ini tidak ada yang kebal hukum, siapa yang melanggar tidak terkecuali dari kalangan manapun, yang namun hukum harus tetap ditegakkan.

Menurutnya, itu penting dilakukan demi mengembalikan nama baik institusi serta juga pemangku wewenang yang ada di pusat, ujar Fattah Fikri seraya menambahkan, kita sebagai warga yang taat hukum, untuk penanganan kasus ini, kita akan percayakan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum baik dari TNI maupun Kepolisian, pungkasnya.

Sementara itu terkait musibah yang menimpa warga Aceh yaitu Imam Masykur, Fattah Fikri ikut menyampaikan ucapan duka yang teramat dalam dan kepada keluarga yang ditinggalkan dapat tabah serta bersabar atas segala cobaan yang terkadang datang tanpa kita sadari, sebut Fattah Fikri menambahkan mudah-mudahan almarhum Imam Masykur akan mendapatkan tempat yang terbaik disisi Nya, tutur Fattah Fikri mengiringi do’a kepada Almarhum pungkasnya.

Baca Juga :  Dua Warga Selaparang Kota Mataram Ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram

(Zal)

Baca Juga :  Bebaskan Anak-anak dari Bahaya Polio dengan PIN

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Artis YouTuber Dan Kapolsek Cengkareng, Adakan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru