Sabu 14,58 Gram Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur dari Tangan Residivis IN

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Timur, NTB– Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur berhasil menangkap seorang Residivis laki-laki berinisial IN. Atas dugaan memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bertempat di rumah di duga pelaku di Dusun Mekarsari, Desa Masbagik, Kec. Masbagik, Kab. Lombok Timur, pada hari Sabtu (26/8/2023) sekitar pukul 04.00 Wita.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut sering menjadi sebagai tempat transaksi sabu. Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH. MH, memimpin langsung Tim Opsnal. Untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitaran TKP.

Setelah mendapatkan kepastian, tim opsnal mengamankan IN dan memanggil saksi umum untuk menyaksikan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, tim opsnal menemukan 10 buah klip bening berisi kristal bening diduga sabu, 2 klip kosong, 2 timbangan digital, 2 korek apa gas, 1 alat Bong, gunting, dan isolasi warna hitam, total BB dengan berat bruto 14,58 gram.

Baca Juga :  SAMBUT IDUL FITRI 1444H DHARMA WANITA PERSATUAN LAPAS BINJAI LAKSANAKAN BAKTI SOSIAL

“Kami langsung mengamankan pelaku dan barang buktinya untuk membawanya ke kantor Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP I Ngusti, Senin (28/8/2023).

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan interogasi awal terhadap IN. Melakukan uji urine, dan mengirim barang bukti sabu untuk uji laboratorium.

“Kami akan melengkapi mindik lidik/sidik dan menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tuturnya.

Baca Juga :  Gunakan Knalpot Brong, Arogan, dan Lakukan Peganiayaan, Pemuda Ini Dicokok Polisi Sukoharjo

AKP I Ngusti Bagus Suputra, SH. MH, menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Timur,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru