Prostitusi Online Artis CA, Muncikasi Juga Urus Artis Lain, Akan Dipanggil Polisi

- Redaksi

Rabu, 30 November 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Penyidik polda metro jaya memastikan akan memeriksa sejumlah saksi hasil pengembangan kasus prostitusi yang menjerat selebritas Cassandra Angelie alias CA.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya menemukan artis lain yang terlibat prostitusi online. Nama-nama artis lain itu merupakan hasil pengembangan dimana dalam daftar nama mereka didapat dari muncikari yang sama.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski tidak disebutkan secara terperinci, pihak kepolisian akan tetap memanggil sejumlah selebritas yang masuk dalam daftar prostitusi online muncikari tersebut.

“Pemanggilan ini dilakukan untuk keperluan edukasi. Sehingga, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali,”Ujar Kombes Pol E Zulpan.

Untuk diketahui, polisi saat ini sudah menetapkan selebritas CA dan ketiga muncikari sebagai tersangka. Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni pakaian, telepon genggam, dan bukti transfer uang.

Masih kata, Kombes Pol E Zulpan, Terkait kasus prostitusi online ini, para tersangka terancam penjara hingga 6 tahun. Pesinetron Ikatan Cinta Cassandra Angelie alias CA memberi pengakuan soal kasus prostitusi online yang menjeratnya.

“Menurut pengakuan CA, tindakan ini dilakukan berlatar kebutuhan ekonomi. Alasannya (menjalani tindak prostitusi online) karena kebutuhan ekonomi,” tutur Zulpan

Dari pengakuan dari aktris 23 tahun ini, kata Zulpan, yang bersangkutan baru lima kali melakukan praktik prostitusi.

“Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta,” kata Zulpan

Ditangkap Sesuai Prosedur

Pihak kepolisian telah mengumumkan adanya penangkapan seorang akrtis tanah air yang diketahui adalah CA. CA ditangkap karena terjerat kasus prostitusi online. Terkait proses penangkapan CA, pihak kepolisian juga menyebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021). kemarin menjelaskan, Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi.

“Prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan,” Ungkap Redi.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru