Prostitusi Online Artis CA, Muncikasi Juga Urus Artis Lain, Akan Dipanggil Polisi

- Redaksi

Rabu, 30 November 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Penyidik polda metro jaya memastikan akan memeriksa sejumlah saksi hasil pengembangan kasus prostitusi yang menjerat selebritas Cassandra Angelie alias CA.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya menemukan artis lain yang terlibat prostitusi online. Nama-nama artis lain itu merupakan hasil pengembangan dimana dalam daftar nama mereka didapat dari muncikari yang sama.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski tidak disebutkan secara terperinci, pihak kepolisian akan tetap memanggil sejumlah selebritas yang masuk dalam daftar prostitusi online muncikari tersebut.

“Pemanggilan ini dilakukan untuk keperluan edukasi. Sehingga, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali,”Ujar Kombes Pol E Zulpan.

Baca Juga :  Dua Pelaku Penyalah Guna Narkoba Berhasil Diringkus Satnarkoba Polres Pringsewu

Untuk diketahui, polisi saat ini sudah menetapkan selebritas CA dan ketiga muncikari sebagai tersangka. Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni pakaian, telepon genggam, dan bukti transfer uang.

Masih kata, Kombes Pol E Zulpan, Terkait kasus prostitusi online ini, para tersangka terancam penjara hingga 6 tahun. Pesinetron Ikatan Cinta Cassandra Angelie alias CA memberi pengakuan soal kasus prostitusi online yang menjeratnya.

“Menurut pengakuan CA, tindakan ini dilakukan berlatar kebutuhan ekonomi. Alasannya (menjalani tindak prostitusi online) karena kebutuhan ekonomi,” tutur Zulpan

Dari pengakuan dari aktris 23 tahun ini, kata Zulpan, yang bersangkutan baru lima kali melakukan praktik prostitusi.

“Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta,” kata Zulpan

Baca Juga :  Lapas I Medan Terima Lemari Pendingin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

Ditangkap Sesuai Prosedur

Pihak kepolisian telah mengumumkan adanya penangkapan seorang akrtis tanah air yang diketahui adalah CA. CA ditangkap karena terjerat kasus prostitusi online. Terkait proses penangkapan CA, pihak kepolisian juga menyebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021). kemarin menjelaskan, Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi.

“Prosedur pengamanan sesuai SOP yang berlaku dan melibatkan polwan,” Ungkap Redi.(*)

Berita Terkait

Di duga Mantan Suami Palsukan Akta Perkawinan Melalui Catatan Sipil Deli Serdang
Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Gandeng Perusahaan Jasa Titipan
Peduli Kesehatan : Polres Blitar Laksanakan Cek Kesehatan Berkala
Atensi Operasi Khusus Tabung Gas LPG 3 Kg Oleh Dinas Koperasi, Desa Ungasan Kuta Selatan
Monev Kakanwil Ditjen Sumut di Lapas Labuhan Ruku: Fokus pada Implementasi Fungsi Pemasyarakatan
Komitmen Pererat Sinergitas, Kalapas Pancur Batu Kunjungi Koramil 14/ Pancur Batu
Jalin Silaturahmi, Kalapas pancur batu kunjungi Cabang Kejaksaan Negeri Pancur Batu
Bhabinkamtibmas Desa Kutuh Sambangi Proyek Villa, Imbau Buruh Jaga Keamanan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:49 WIB

Di duga Mantan Suami Palsukan Akta Perkawinan Melalui Catatan Sipil Deli Serdang

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:54 WIB

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Gandeng Perusahaan Jasa Titipan

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:01 WIB

Peduli Kesehatan : Polres Blitar Laksanakan Cek Kesehatan Berkala

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:10 WIB

Atensi Operasi Khusus Tabung Gas LPG 3 Kg Oleh Dinas Koperasi, Desa Ungasan Kuta Selatan

Rabu, 5 Februari 2025 - 09:58 WIB

Monev Kakanwil Ditjen Sumut di Lapas Labuhan Ruku: Fokus pada Implementasi Fungsi Pemasyarakatan

Berita Terbaru

Berita Polda

Safari Kamtibmas; Kapolsek Mengwi Sambangi Puri Ageng Mengwi

Rabu, 5 Feb 2025 - 13:46 WIB