Polda Kaltim Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika 36,14 Gram Sabu

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan – Polda Kaltim gelar siaran pers dalam rangka keberhasilan Dit Resnarkoba Polda Kaltim mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sejumlah 36,14 gram bruto di sekitar Jl. Mulawarman, Sangatta utara, Kutai Timur, Rabu (30/08/2023).

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Hendrik Sidabutar, SE, Akt, didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, S.Ag., memimpin langsung kegiatan siaran pers tersebut.

Baca Juga :  Polres Majalengka Terjunkan Ratusan Personil Dalam Pengamanan KTT ASEAN Summit ke-43 di Bandara Kertajati

Dua pelaku berhasil diamankan di sekitar Jl. Mulawarman, Sangat Selasata utara, Kutai Timur pada (22/08/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui berinisial NM (35) dan FR (27), warga Sangatta Utara, Kutai Timur” ujar AKBP I Nyoman.

Awalnya petugas melakukan penyelidikan di daerah Jl. Mulawarman, Sangatta Utara, Kutai Timur kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 buah Kotak obat nyamuk bakar merek Vape warna Kuning Didalamnya Berisi 1 Buah kresek warna putih, di dalamnya Berisi total sebanyak 52 bungkus sabu (30 bungkus klip plastik bening dan 22 bungkus permen ciuman warna biru) dengan berat 36,14 gram bruto yang dalam penguasaan NM (35) serta sebuah handphone merek Oppo warna Merah. Untuk tersangka FR (27) petugas mengamankan 1 Unit Laptop Lenovo Warna Hitam, 1 Buah Tas ransel merek Rei warna hitam biru, 3 Unit hp, 2 Buah Modem, 1 Buah Modem Charger ” Ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Hendrik Sidabutar.

Baca Juga :  Polresta Mataram Amankan Ekesekusi Lahan Bangunan Dan Kebun Di Desa Bukittinggi Gunungsari

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda KaltimKaltim.

Baca Juga :  Polisi Kawal Keberangkatan Tim KPK RI dan Bupati Mimika Menuju Jakarta

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar
Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar
Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 17:57 WIB

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 29 September 2025 - 11:08 WIB

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Berita Terbaru