Polres Langsa Musnahkan Barang Bukti Sabu Beberat 1.015,13 Gram

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa,aceh – Polres Langsa melakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan berat keseluruhan 1.015,13 Gram dari hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Langsa di wilayah hukum Kota Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, S.H, Kamis (31/08/2023), mengatakan bahwa sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil penangkapan yang dilakukan Sat Resnarkoba diwilayahnya Hukum Polres Langsa.

Dijelaskannya, bahwa tersangka yang berhasil diamankan yakni SK (41), seorang wiraswasta yang diamankan petugas saat edarkan sabu didalam rumahnya di dusun melati Gampong Paya Bujok Blang Pase Kecamatan Langsa Kota, pada Kamis 06 Juli 2023 sekira pukul 13.30 wib.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, tersangka SY (46), warga Desa Punti Kecamatan Ranto Peureulak Kabupaten Aceh Timur. Ia diamankan saat edarkan sabu disebuah warung di Gampong Paya Bujok Teungoh, Kecamatan Langsa Barat pada Minggu 06 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 wib.

“Dari kedua pelaku tersebutlah berhasil diamankan barang bukti sabu dengan berat keseluruhan 1.015,13 gram, hingga hari ini kita musnahkan”, jelas Kapolres Langsa.

Kapolres Langsa menjelaskan, sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam alat blender, dicampurkan dengan air dan kemudian setelah di blender dituangkan ke dalam ember yang berisi oli bekas.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Langsa Kompol Dheny Firmandika, S.AB., S.I.K, Kasat Resnarkoba Polres Langsa Iptu Shandy Saputra, S.H, Kasi Pengelolaan BB & Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Langsa Rieski Fernanda, S.H, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Langsa Riswan Herafiansyah, S.H., M.H dan, Kabid SDK Dinas Kesehatan Kota Langsa Zubir, S.E.(zainal).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru