14 Hari, Wakapolres Kudus Gelar Operasi Zebra Candi 2023

- Redaksi

Senin, 4 September 2023 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus- Polres Kudus resmi menggelar Operasi Zebra Candi 2023 yang berlangsung selama 14 hari atau dari tanggal 4 hingga 17 September 2023, secara serentak dilakukan di seluruh Indonesia.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023 di Polres Kudus ditandai dengan Apel Gelar Pasukan dan penyematan pita operasi di Lapangan Apel Polres Kudus yang dipimpin Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha.

Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha mengatakan, Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung dalam kegiatan Ops Zebra Candi 2023sehingga dapat berjalan optimal sesuai sasaran yang telah ditetapkan.

“Maka dalam mengatasi permasalahan lalulintas perlu dilakukan berbagai upaya dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas,” kata Kompol Satya Adi Nugraha saat membacakan amanat Kapolda Jateng, Senin (4/9/2023).

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, lanjut Wakapolres Kudus, perlu dilakukan koordinasi bersama antar instansi dengan mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan laulintas dapat diminimalisir.

Untuk pelaksanaan Ops Zebra Candi 2023 ini mempunyai sasaran meliputi seluruh bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat mengganggu Kamseltibcarlantas sehingga masyarakat dapat lebih tertib berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan laka lantas serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas”, ujar Wakapolresta Kudus dihadapan awak media.

Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo menambahkan, dalam Ops Zebra Candi ini pihaknya masifkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya. Serta penegakan hukum secara elektronik, baik statis maupun mobile.

Mengenai sasaran operasi, Kasat Lantas membeberkan ada Sembilan prioritas pelanggaran lalulintas.” melalui dengan rincian : penggunaan knalpot tidak standar, balap liar, pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang, pengendara motor tidak pakai helm.

“Termasuk pengendara dan pengemudi kendaraan dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.” harapannya, selain menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan, tentunya juga bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” tegas AKP Ivan Prabowo selaku Kasat Lantas Polres Kudus.

(Yusron)

Baca Juga :  Terima Pin Emas dan Penghargaan dari Kapolri, Gubernur Khofifah: Kebanggaan, dan Harapannya Polisi Menjadi Penyemangat Pemuanya
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN
Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Senin, 2 Juni 2025 - 14:21 WIB

Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Berita Terbaru