Muncul Nama Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Warga Koja

- Redaksi

Rabu, 20 September 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL , Buntut Kasus Penganiayaan Warga Yang Terjadi Di Area Tugas POLSEK BOJA KENDAL JAWA TENGAH dan sekarang dalam penangganan POLRES KENDAL diduga menyeret oknum dua anggota TNI & satu anggota POLRI sudah menjadi Tersangka dalam Kasus Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan Korban Meningal Dunia, kini masuk Babak Baru .

Nama Tersangka dari Pihak Warga dengan inisial (P) Muncul Dengan Diduga Di Jerat (Pasal 351 ayat 3). “PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN DAN DI HUKUM DENGAN HUKUMAN PENJARA SELAMA LAMANYA 7 TAHUN”.

Pada hari ini sekitar jam 11.00 di adakan rekontruksi kasus tersebut yang bertempat di area POLSEK BOJA ( KENDAL ) . Kejadian di perumahan Rafada 2 meteseh Kendal di peragakan di area parkir belakang kantor POLSEK BOJA . Dari penjemputan korban oleh tersangka (S) sampai reka adegan penganiayaan oleh 2 pihak oknum anggota TNI di peragakan di tempat tersebut .
Tempat kejadian kedua adalah di ruang penyidik POLSEK BOJA . DI sana tersangka (P) dan 3 tersangka lainnya melaksanakan rekontruksi , di tempat kejadian tersebut sedikit terjadi perdebatan antara tersangka (p) dan 4 org saksi yang di hadirkan , perbedaan keterangan alur cerita BAP ( Berita Acara Pemeriksaan ) , tersangka (P) tidak mau melakukan adegan pemukulan dengan alasan tidak melakukan hal tersebut , akhirnya di ganti oleh peran penganti dari pihak kepolisian . Timbul dua versi rekontruksi yaitu dari keterangan saksi yg mengatakan memukul dan keterangan pihak tersangka yang mengatakan menampar , ini di kuatkan oleh keterangan dari pihak penyidik POLRES KENDAL pada saat di wawancarai oleh awak media .

Baca Juga :  Polres Kukar Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba, 2 Tersangka Ditangkap

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Tumbuhkan Kepercayaan Publik , Samapta Polres Mamuju Tengah Rutin Patroli Jalan Kaki

Dari Sumber informasi yang Di Terima oleh Awak Media, Pihak Keluarga (P) melalui Kuasa Hukumnya mengatakan kurang puas dengan rekontruksi yang di gelar hari ini , menurut (PH) masih banyak kejangalan dalam proses ini , dari penetapan tersangka (P)pada saat di gelar rekontruksi 1 tidak adanya surat pemberitahuan ke pihak keluarga ataupun ( PH ) , dari rekontruksi yg merut (PH) bahwa saudara tersangka (P) hanya menampar bukan memukul korban .
Tak luput pula awak media meminta keterangan kepada pihak korban yg di wakili oleh saudara Heru yang pada rekontruksi ini turut hadir dan menyaksikan , saudara Heru merasa kurang puas akan rekontruksi pada hari ini , saudara Heru berpesan kepada para penyidik untuk menyelidiki kasus ini secara terang benderang tidak ada yang di tutup tutupi , dan beliau berpesan agar pihak kepolisian untuk amanah dalam menjalankan tugas , menghukum yang bersalah dan jangan ada yang terzolimi di kasus ini tandasnya .

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi Polwan ke 74, Polwan Polres Sukoharjo Gotong Royong Bersihkan Tempat Ibadah

(Panji/Vio)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru