Polda Jateng Berhasil Tangkap 2 Bandar Arisan On Line Ilegal Yang Meresahkan Warga

- Redaksi

Minggu, 1 Januari 2023 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng tangkap dua wanita pelaku arisan online bodong yang beraksi di wilayah Semarang dan Demak.

Dua wanita itu cantik itu merupakan bandar dari arisan bodong. Korban arisan lebih dari 180 orang dari berbagai penjuru tanah air , ada dari batam, Medan, Jakara, kalimantan dan beberapa warga dari Jawa tengah dan sekitarnya

Ditreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menuturkan tersangka pertama berinisial TVL yang beraksi di wilayah Demak. Korban arisan bodong yang dikelola pelaku mencapai 169 orang dari berbagai wilayah.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TVL merupakan owner (pemilik) dengan modus menjanjikan arisan online kepada korban. Namun pada saat jatuh tempo korban tidak mendapatkan apapun dari arisan. Merasa tertipu khirnya korban melaporkan kejadian itu Ditreskrimsus Polda Jateng,” ujarnya saat konfrensi pers di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga :  Hari Pers Nasional 2025, IMO Indonesia Sumut Sambangi Wartawan Senior H Sofyan, Sokong Pers Miliki Komitmen, Urus dan Benahi IMO dengan Baik

Menurutnya, kegiatan arisan bodong yang dijalankan TVL selama setahun. Laporan dari korban tersebut diterimanya sejak 11 Januari 2022 lalu. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 3 miliar.

“Tersangka kami profiling akhirnya kami ikuti keberangkatannya melarikan diri ke Bali, terbang ke Surabaya dan kembali ke Semarang tersangka kami amankan di stasiun,” tuturnya.

Kemudian tersangka kedua berinisial IN beraksi di Semarang. IN dilaporkan korbannya dan diterima Ditreskrimsus Polda Jateng pada 4 November 2021 lalu.

“Modus yang dilakukan sama menawarkan melalui W
whatsapp menjanjikan arisan onlinenya aman,” , dan dengan menunjukkan daftar member online, padahal member nya adalah Fiktif.,’ jelasnya.

Baca Juga :  Polsek Abiansemal Gelar Personil Pengamanan Babak 8 Besar Turnamen Bola Voli PORYUDA Cup

Menurut dia, korban arisan yang dikelola IN sebanyak 14 orang. Namun kenyataan saat arisan jatuh tempo tidak membayarkan kepada korban. Total kerugian yang dialami korban pada tkp ke 2 mencapai Rp 1 miliar.

Melihat kerugian tersebut polisi melakukan pengejaran dan pelaku ditangkap di Semarang.

“Potensi kerugian yang dialami korban dari ke-2 pelaku tersebut mencapai Rp 4 miliar.

Subdit siber Ditreakrimsus bergerak cepat mengamankan kedua pelaku dengan modus yang sama dari TKP berbeda,” tutur Dirkrimum.

Ia mengatakan kedua wanita tersebut dijerat pasal 45 huruf a ayat 1 Jo pasal 28 ayat 1 UU ITE dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Kedua tersangka tersebut terancam hukum 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 Miliar.

Baca Juga :  Disambut Rasa Syukur Dan Air Mata, Penggiat Sosial Ferdy Sembiring Selamatkan Tempat Tinggal Lima Anak Yatim

“Kasus ini berbeda dengan pengungkapan di Salatiga dan beberapa kasus yang pernah kita ungkap , Kasus memang mirip tapi beda perkara. Kami juga akan memasukkan kasus ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” imbuhnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy juga menghimbau bagi masyarakat yang menjadi korban arisan online dengan kedua Bandar ini dan Arisan Online illegal lainnya dihimbau agar segera melapor ke Polri, bisa melalui aplikasi pengaduan krimsus atau SPKT di Polda atau kantor polisj Jajaran Pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut, tutup Iqbal.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabet Emas di Pangkorpasgat Cup 2026, Briptu Muh. Risaldi Kembali Harumkan Nama Polda Sulbar
Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mamuju , URC Ditreskrimum Polda Sulbar Patroli 3C hingga Premanisme
BBM Sulbar Langka, Kapolda Minta Warga Lapor Jika Ada Penimbunan
Nobar Film Autopsy Dead Body Can Talk, Kapolda Sulbar Bersama Warga Mamuju, Belajar Mengungkap Kebenaran dari Bukti yang Tak Bersuara
Kapolda Sulbar Bersama Karo Dokpol Pusdokkes Polri Bahas Layanan Kesehatan Prima dan Pembenahan Berkelanjutan
Pantau Pendalaman Audit Itwasum Polri Hari Ke-3, Kapolda Sulbar Pastikan Semua Sesuai Aturan, Dorong Peningkatan Kinerja Optimal
Dirgahayu TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Titip Doa dan Harapan Semakin Kuat, Semakin Dicintai Rakyat
Wakapolda Sulbar: Personel Bugar Harus Siap Hadapi Tugas hingga Karhutla
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 09:21 WIB

Sabet Emas di Pangkorpasgat Cup 2026, Briptu Muh. Risaldi Kembali Harumkan Nama Polda Sulbar

Jumat, 11 September 2026 - 14:17 WIB

BBM Sulbar Langka, Kapolda Minta Warga Lapor Jika Ada Penimbunan

Jumat, 11 September 2026 - 10:23 WIB

Nobar Film Autopsy Dead Body Can Talk, Kapolda Sulbar Bersama Warga Mamuju, Belajar Mengungkap Kebenaran dari Bukti yang Tak Bersuara

Jumat, 11 September 2026 - 10:16 WIB

Kapolda Sulbar Bersama Karo Dokpol Pusdokkes Polri Bahas Layanan Kesehatan Prima dan Pembenahan Berkelanjutan

Kamis, 10 September 2026 - 11:10 WIB

Pantau Pendalaman Audit Itwasum Polri Hari Ke-3, Kapolda Sulbar Pastikan Semua Sesuai Aturan, Dorong Peningkatan Kinerja Optimal

Berita Terbaru